Uji Emisi Ribuan Kendaraan di Kota Malang untuk Pantau Kualitas Udara

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

25 Juli 2023 07:40 25 Jul 2023 07:40

Thumbnail Uji Emisi Ribuan Kendaraan di Kota Malang untuk Pantau Kualitas Udara Watermark Ketik
Uji emisi di Simpang Balapan Jalan Besar Ijen (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ribuan kendaraan di Kota Malang melakukan uji emisi pada Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Simpang Balapan Jalan Besar Ijen, Selasa (25/7/2023). 

Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santo menjelaskan uji emisi membutuhkan sekitar 3000 kendaraan. Uji emisi dilakukan selama tiga hari untuk mengetahui hasil EKUP.

"Data yang kami kumpulkan minimal 3000 kendaraan makanya butuh dilakukan tiga hari. Itu jadi data valid karena kami akan melihat fluktuasi masing-masing komponen gas yang diukur," jelasnya.

Sementara ini pengujian dilakukan pada kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Pengujian tersebut untuk melihat kualitas gas buang.

"Berdasarkan peraturan, kualitas gas buangnya akan dibedakan antara bensin dan solar. Kalau sudah keluar hasil uji dari alatnya, akan kami berikan. Sekaligus kalau dia memenuhi standar lolos uji emisi akan diberi stiker penanda," lanjutnya.

Untuk pemantauan dilakukan secara berkala tiap tahunnya. Tak hanya uji emisi, EKUP juga meliputi instrumen traffic counting dan uji kualitas bahan bakar.

Instrumen traffic counting merupakan penghitungan volume kendaraan pada satu ruas jalan. Hal tersebut bertujuan menghitung dan mengetahui kondisi kayanan jalan.

Sedangkan uji kualitas bahan bakar dilakukan dengan mengambil beberapa sampel SPBU. Bertujuan mengetahui kondisi bahan bakar dan pengaruhnya pada kualitas gas buang.

"EKUP ada tiga kegiatan, secara total kami akan mengetahui kondisi udara di Kota Malang ini dipengaruhi oleh gas BBM apakah masih baik atau tidak. Ini sebagai bagian dari monitoring pemerintah untuk mengetahui kondisi iklim yang dipengaruhi gas rumah kaca," tambah Tris.

Untuk mengetahui kondisi udara Kota Malang perlu menunggu selama 14 hari hingga hasil lab keluar. Usai pengujian, langsung dilakukan sosialisasi pada pengendara terkait kondisi kendaraannya. Jika tidak lolos, pengendara harus melakukan perbaikan di bengkel.

"Ketika kondisi kendaraan tidak sehat, salah satu dampak yang paling jelas adalah boros bahan bakar. Kemudian emisinya akan melebihi standar, artinya dia mencemari lingkungan," sambungnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Uji emisi DLH Kota Malang Kuakitas Udara Kota Malang