KETIK, HALMAHERA SELATAN – Biaya Perjalanan Dinas (Perdin) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halmahera Selatan Maluku Utara dipangkas. Itu juga termasuk anggaran kegiatan serimonial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut menyentuh angka Rp30 Miliar lebih. Menurut Safiun, angka itu akan bertambah karena pemangkasan tersebut belum menyeluruh.
"Yang kami sampaikan ke DPRD waktu rapat bersama itu sudah sebesar Rp30 Miliar lebih. Tapi ini masih on progress, sehingga kita belum simpulkan finalnya berapa. Jadi kemungkinan bisa bertambah atau stagnan di angka itu belum dipastikan finalnya berapa miliar," ucap Safiun, Jumat 11 April 2025.
Safiun menuturkan, pemangkasan tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paska kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
Hasil dari pemangkasan anggaran, menurut Safiun, akan dialihkan ke kegiatan prioritas, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi.
"Di edaran Mendagri itu penegasan persentasenya hanya ada di perjalanan dinas, tapi kegiatan lain kurang lebih ada empat, diberi kewenangan ke daerah untuk melihat urgensinya. Jadi kalau ada kegiatan seremonial yang dianggap urgen, maka tidak dipangkas. Kalau tidak urgen, maka otomatis dipangkas," jelasnya.
Safiun belum memastikan OPD dengan pemangkasan anggaran terbesar. Namun secara mendasar, makin besar anggaran OPD maka kemungkinan makin besar pula nilai pangkas.
"Pastinya OPD yang kelola anggaran dengan jumlah besar, itu yang mungkin dipangkas besar. Karena perjalanan dinas ini pemangkasan 50 persen, belum kegiatan-kegiatan seremonial lagi yang dipangkas," pungkasnya. (*)