DPRD Surabaya Minta Pemkot Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Ekonomi Kreatif

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

5 Februari 2025 19:30 5 Feb 2025 19:30

Thumbnail DPRD Surabaya Minta Pemkot Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Ekonomi Kreatif Watermark Ketik
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Enny Minarsih. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menyiapkan sejumlah program strategis dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi pada tahun 2025.

Fokus utamanya akan mencakup pengembangan kawasan Kota Lama, Kampung Tematik, serta Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 31 kecamatan di Kota Pahlawan.

Dijelaskan Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih bahwa pemkot harus membuka seluas-luasnya ruang kreatif tersebut untuk mewadahi ide-ide baru.

"Saya sependapat kalau itu diangkat. Karena sebelumnya kan terbatas. Harus ada pemerataan ke semua kecamatan, biar potensi ekonomi kreatif di tiap wilayah lebih terasa," kata Enny Rabu 5 Februari 2025.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif di Surabaya memiliki potensi besar, karena itu Enny berharap Pemkot dapat menggandeng potensi-potensi muda dari kalangan siswa SMA/SMK, komunitas kreatif, hingga kalangan mahasiswa. 

"Surabaya punya peluang besar dengan 17 subsektor ekonomi kreatif, walaupun kuliner masih jadi yang dominan. Tapi subsektor lain, seperti seni atau desain, juga harus didorong,"tuturnya.

"Kolaborasi dengan mahasiswa, atau anak-anak sekolah itu juga perlu dilakukan. Karena ide-ide mereka ini kan juga banyak," imbuhnya.

Di samping itu, Enny menekankan perlunya perhatian pada regulasi dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk fasilitasi yang konkret dari Pemkot. 

Enny menjabarkan Perda ekonomi kreatif kemarin di Pansus sudah dibahas 44 pasal untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif.

Ia menekankan hal ituharus benar-benar terimplementasi di lapangan, biar pelaku ekonomi kreatif merasa diakomodasi.

"Karena Perda itu dibuat untuk benar-benar bisa jadi pijakkan untuk berkembang. Kita juga mendorong sosialisasi Perda tadi untuk membuka ruang secara luas," pungkas Enny Minarsih Anggota Komisi B DPRD Surabaya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Komisi B Ekraf Pemkot Surabaya Program Strategis Surabaya