KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menerima penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,6057 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemkot Batu menduduki Peringkat 6 Tingkat Kota secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Kepada Wali Kota Batu Nurochman dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 25 April 2025.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan terima kasih atas kinerja aparatur Pemkot Batu sehingga meraih prestasi EPPD dengan status Kinerja Tinggi.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemkot Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Cak Nur, panggilan akrab Wali Kota Nurochman.
Ia berharap kinerja Pemerintah Kota Batu akan semakin baik lagi, terutama dengan semangat baru mewujudkan "Mbatu SAE" yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.
EPPD Kota Batu mengalami peningkatan sebanyak 0,1831 poin dibanding tahun sebelumnya atau dari skor 3,4226 dan berada di Peringkat 16 Nasional menjadi skor 3,6057 dan menduduki peringkat 6 Nasional.
"Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu," tuturnya.
Sementara itu, ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan Kemendagri RI, yakni capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kinerja makro, urusan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah.
Selain itu, juga indikator pelaksanaan tugas pembantuan serta laporan penerapan standar pelayanan minimal. (*)