KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara makin meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan kasus diungkapkan Kepala BP3AKB Halmahera Selatan Karima Nasrudin saat diwawancarai Ketik.co.id di ruang kerjanya, Jumat, 17 November 2025.
Karima menyebut, di tahun 2024 sebanyak 53 kasus, sementara di tahun 2023 ada 48 kasus. Seluruh kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
"Untuk anak itu paling banyak kasus kekerasan seksual," kata Karima.
Dia mengaku sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi baik penjangkauan maupun pendampingan terhadap kasus yang dilaporkan.
"Kalau sudah mengacu ke kekerasan seksual, langsung secara utuh diselesaikan atau ditangani pihak kepolisian," ujar Karima.
Adapun pendampingan korban mulai dari penjangkauan di tempat kejadian perkara dan pelayanan kesehatan, tetap didampingi BP3AKB.
Namun untuk proses penyidikan seperti kasus anak, menurut Karima membutuhkan tenaga psikologi dari BP3AKB untuk mendampingi.
"Kalau kasus anak, secara psikologi kemungkinan bisa terjadi stres pada anak. Tidak bisa memberikan pernyataan, itu didampingi oleh psikologi," jelas Karima.
Untuk kasus KDRT kata Karima, faktor penyebabnya terbanyak karena tingkat ekonomi keluarga. Menurut Karima, kasus yang ada tidak hanya diselesaikan satu lembaga. Namun butuh kolaborasi untuk di selesaikan.
Karima memaparkan, pemerintah mempunyai strategi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan pada tingkat pencegahan Karima bilang sudah ada regulasi yang mengatur.
"Intinya pemerintah sudah menyiapkan strategi bagaimana supaya kekerasan perempuan dan anak tidak terjadi. Tetapi yang namanya kekerasan pasti akan terjadi dengan berbagi faktor," imbuhnya.
Untuk meminimalisasi kasus yang sering berulang pada anak, Karima meminta pengawasan orang tua terhadap anak harus di tingkatkan.
"Harus ada kolaborasi. Orang tua punya tanggung jawab untuk menjaga anak-anak. Kemudian pemerintah punya tanggung jawab melakukan penjegahan dan melakukan penanganan apabila telah terjadi kasus," pintanya.
Meski tiap sektor mempunyai tugas yang berbeda dalam penanganan kasus, Karima berharap kolaborasi harus lebih dikedepankan dalam mencegah maupun menyelesaikan kasus.(*)