KETIK, BLITAR – Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di Kabupaten Blitar. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya palang pintu dan pos jaga di perlintasan kereta api Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, pada Senin 4 November 2024.
Peresmian fasilitas keamanan tersebut dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., didampingi Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria dan sejumlah pejabat lainnya.
Acara yang berlangsung di lokasi perlintasan itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Pjs Bupati Blitar sebagai simbol dimulainya operasional palang pintu dan pos jaga tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas pembangunan fasilitas yang dinilai sangat penting untuk keselamatan warga.
“Kami mengapresiasi langkah konkret ini. Keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api, harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujar Supriadi usai menghadiri peresmian.
Pembangunan palang pintu ini merupakan respons atas tingginya risiko kecelakaan di perlintasan tanpa pengamanan yang memadai. Supriadi menilai bahwa fasilitas semacam ini harus terus diperluas ke perlintasan-perlintasan lain yang masih minim pengawasan.
“DPRD Kabupaten Blitar siap berkolaborasi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan pengadaan palang pintu di lokasi-lokasi yang membutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi warga,” tambahnya.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa lembaganya akan mendukung penganggaran yang diperlukan untuk penyediaan fasilitas keselamatan serupa di wilayah Kabupaten Blitar.
“Kami akan memastikan dukungan anggaran untuk mewujudkan fasilitas keamanan di titik-titik rawan lainnya. Harapan kami, semua pihak turut memberikan perhatian penuh demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” katanya.
Sementara itu, Pjs Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., menyebut bahwa keberadaan palang pintu ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Ia berharap fasilitas ini dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di perlintasan-perlintasan lainnya, agar masyarakat merasa lebih terlindungi. Sinergi dengan DPRD dan Polres Blitar menjadi kunci dalam mewujudkan ini,” ujar Jumadi.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengawasan dan pengelolaan fasilitas baru ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan fasilitas ini berfungsi secara maksimal.
Peresmian palang pintu dan pos jaga ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman di Kabupaten Blitar.
Dengan adanya fasilitas ini, risiko kecelakaan di perlintasan diharapkan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat melintas dengan rasa aman dan nyaman.
Langkah pemerintah Kabupaten Blitar ini menunjukkan keseriusan dalam menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas utama.
Perhatian yang diberikan tidak hanya mencerminkan kepedulian, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.(*)