Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

15 Mei 2025 18:25 15 Mei 2025 18:25

Thumbnail Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Sekda Sleman Susmiarto, Kamis 15 Mei 2025 saat memberikan keterangan terkait pindahnya Dukcapil Sleman, Rabu 14 Mei 2025 ke lokasi yang baru, di Jalan Magelang Km.11. (Foto: Prokopim Sleman / Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Sleman resmi menempati lokasi baru, di Jalan Magelang Km 11. Perpindahan gedung baru ini dilakukan mulai Rabu 14 Mei 2025. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat agar lebih nyaman dan efisien.

Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman sekaligus Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Susmiarto saat dikonfirmasi pada Kamis 15 Mei 2025 menjelaskan bahwa perpindahan gedung layanan Dinas Dukcapil dilakukan karena kantor lama sudah tidak memadahi untuk pelayanan masyarakat yang ideal.

Disebutkan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman, bagi Dinas dukcapil disediakan gedung eks-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Betul mulai kemarin, menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Sleman ke-109, secara resmi kantor dan pelayanan Dukcapil ada di sana," kata Susmiarto.

Susmiarto menambahkan bahwa untuk layanan pindah penduduk, layanan perubahan pembaruan kartu keluarga, perekaman KTP, hingga pembuatan KIA dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Sleman (MPP). Kemudian untuk layanan pembuatan akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan bagi penduduk non muslim dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil baru.

"Layanan itu masih ada di satu komplek. Di satu area, hanya berbeda loket," lanjutnya.

Sementara itu, gedung lama Dinas Dukcapil yang berada di Jl KRT Pringgodiningrat no.3 Beran masih dipergunakan untuk penyimpanan arsip. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan penyimpanan arsip membutuhkan lokasi yang ideal. Dengan ruangan dan peralatan yang sesuai dengan standar, lokasi tersebut dapat menjaga arsip-arsip dalam keadaan aman.

Ia menyebut, karena penyimpanan arsip itu memerlukan gedung yang representatif dan yang memenuhi standar, misalnya untuk suhu dan kelembapannya harus ideal untuk menyimpan arsip berupa kertas.

Untuk itu, Susmiarto menginformasikan kepada masyarakat Sleman yang membutuhkan layanan layanan sesuai yang diperlukan.
Supaya datang ke gedung layanan baru Dinas Dukcapil yang berada di Jl Magelang Km11, Beran Lor, Tridadi, Kapanewon Sleman, satu kawasan dengan Mall Pelayanan Publik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Dukcapil Sleman pelayanan masyarakat Kantor baru Gedung Eks-DPMPTSP Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Sleman Sekda Sleman