KETIK, BATU – E (19) warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, morban penganiayaan di Bendungan Selorejo Ngantang Kabupaten Malang masih mengalami trauma.
Rasa malu masih menyelimuti korban akibat kejadian tersebut, mengingat insiden itu viral di media sosial.
Oleh karena itu, Satreskrim Polres Batu melalui Unit PPA bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar melakukan trauma healing kepada korban.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyatakan, tujuan trauma healing guna proses pemulihan dari trauma psikologis atau emosional.
Tujuannya membantu korban mengatasi dan menyembuhkan luka batin, yang disebabkan oleh pengalaman traumatis.
"Korban masih malu untuk keluar rumah dan berkumpul dengan tetangga karena banyak tetangga yang menanyakan kejadian tersebut," katanya, Kamis 13 Februari 2025.
Menurut AKP Rudi, trauma healing tersebut sangat perlu dilakukan, Guna membantu korban mengatasi permasalahan negatif. Diantaranya seperti kecemasan, depresi, rasa bersalah dan ketakutan yang muncul akibat trauma.
Dengan dilakukannya trauma healing, diharapkan dapat mengurangi gejala gangguan stres pasca trauma (PSTD) seperti flashback, mimpi buruk dan hiperwaspada. Kemudian juga bertujuan untuk membangun kembali rasa percaya diri.
"Melalui trauma healing ini, kami ingin membantu korban membangun kembali rasa percaya pada diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar mereka," imbuhnva.
Tidak hanya itu, kata AKP Rudi, Dinas kesehatan Kabupaten Blitar akan selalu memberikan pendampingan kepada korban dengan memberikan kunjungan secara berkala kepada korban. Hal itu untuk memulihkan kesehatan psikologi Korban.
Ditegaskannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga akan berkoordinasi denganmedis terkait baik pksikiater maupun kesehatan lain agar kondisi mental Korban segera membaik.
"Sehingga korban dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat secara normal," pungkasnya.(*)