Masuk Bursa Pilkada Jember, Gus Fawait Siap Mundur dari DPRD Provinsi Jika Diperintah

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

20 April 2024 09:07 20 Apr 2024 09:07

Thumbnail Masuk Bursa Pilkada Jember, Gus Fawait Siap Mundur dari DPRD Provinsi Jika Diperintah Watermark Ketik
Gus Fawait (berbaju putih) digadang maju Pilkada Jember, tengah galang dukungan masyarakat (Foto: dok. Muhammad Fawait)

KETIK, JEMBER – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Fawait, namanya digadang-gadang sebagai kandidat calon Bupati Jember.

Sembari menunggu keputusan partai untuk mendapatkan surat rekomendasi maju dalam pencalonan Bupati Jember, ia terus menggalang dukungan.

Lelaki yang biasa disapa Gus Fawait, menuturkan jika dirinya tengah bersafari di setiap wilayah Jember untuk menggalang dukungan masyarakat.

“Setelah selesai keliling-keliling maka semua itu akan kami laporkan kepada partai. Biar partai yang memutuskan terkait masalah Pilkada Jember ini,” tuturnya Sabtu (20/4/2024) saat dihubungi melalui saluran telepon.

Ia menegaskan bila memang diperintahkan untuk maju setelah masyarakat menghendakinya, Fawait mengaku tidak ragu lagi mengundurkan diri dari terpilihnya sebagai anggota DPRD Provinsi.

Sebab terdapat pernyataan KPU RI jika calon anggota legislatif yang terpilih di Pemilu 2024, harus mundur jika maju di Pilkada.

“Harus menaati aturan-aturan yang ada apalagi putusan MK. Ketika itu ditugaskan oleh partai untuk lanjut Pilkada ya kita sambil sami’na wa atho’na,” lanjutnya.

Mengingat persiapan pilkada masih lama, dirinya memastikan lagi keinginan masyarakat seiring sinyal lampu hijau dari para petinggi partai Gerindra.

Sebagai kader, Fawait menegaskan tidak mungkin dirinya bergerak bila tidak mendapat lampu hijau dari para petinggi partai baik level provinsi maupun pusat.

“Kalau tidak ada kejelasan dari pengambil kebijakan partai kan nggak mungkin saya mempertaruhkan banyak hal,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Gus Fawait pilkada jember Partai Gerindra Jenber #Calon Bupati Siap mundur anggota DPRD Provinsi