OTW Senayan, Ini Sebaran Jatah 87 Kursi DPR RI dari 11 Dapil Jatim di Pemilu 2024

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

19 Februari 2024 01:36 19 Feb 2024 01:36

Thumbnail OTW Senayan, Ini Sebaran Jatah 87 Kursi DPR RI dari 11 Dapil Jatim di Pemilu 2024 Watermark Ketik
Ruang sidang DPR RI di Senayan, Jakarta (Foto: menpan.go.id)

KETIK, JAKARTA – Tersedia 87 kursi DPR RI untuk Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Saat ini penghitungan suara masih On the Way (OTW) atau dalam tahap rekapitulasi oleh KPU RI yang penetapannya dilakukan 20 Maret mendatang.

Dari 11 dapil di Jatim untuk DPR RI, jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil I dan Dapil VIII dengan kuota masing-masing 10 kursi.

Dapil Jatim I meliputi dua wilayah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Sementara Dapil Jatim VIII meliputi enam wilayah yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun.

Kursi terkecil ada di Dapil Jatim IX dan X yang masing-masing hanya tersedia enam kursi.

Jatah kursi dan dapil milik Jatim ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Foto Para anggota DPR RI di Ruang sidang DPR RI di Senayan, Jakarta (Foto: menpan.go.id)Para anggota DPR RI di Ruang sidang DPR RI di Senayan, Jakarta (Foto: menpan.go.id)

Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Jika jumlah kursi di DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 575, sedangkan pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.

Berikut jatah jumlah kursi DPR RI dari masing-masing Dapil di Jatim pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

  • Kabupaten Malang
  • Kota Malang
  • Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

  • Kabupaten Pacitan
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Madiun
  • Kota Mojokerto
  • Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

  • Kabupaten Bangkalan
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep. (*)

Tombol Google News

Tags:

pileg dapil jatim DPR RI Pemilu pemilu2024 Pileg2024