KETIK, MALANG – Pemkab Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beropini WTP diserahkan Rabu, 28 Mei 2025.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Ayub Amali menyerahkan LHP Opini WTP tersebut kepada Wabup Malang Hj Lathifah Shohib dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Dengan demikian, Kabupaten Malang berhasil meraih WTP 11 kali beruntun. Wabup Malang Hj Lathifah Shohib mengatakan, Opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemkab Malang telah dapat menyajikan secara wajar.
"Terutama dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia," ujar Hj Lathifah Shohib.
Lebih lanjut ia mengatakan, LHP beropini WTP dari BPK RI tersebut, diterima Pemkab Malang dengan mempertahankan predikat WTP sejak tahun 2013.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih opini WTP ke 11 berturut-turut. Capaian ini berkat kerja keras seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," kata Politisi PKB ini.
Pencapaian ini kata ia, menunjukkan komitmen Pemkab Malang dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab dengan sesuai aturan berlaku.
Bu Nyai sapaan akrab Wabup Malang menghimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
"Juga bekerja sama dengan BPK dalam pemeriksaan serta hasil ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan predikat WTP di masa depan," tuturnya. (*)