KETIK, MAKASSAR – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi bersama Wakil Gubernur Sulsel, Hj Fatmawati Rusdi.
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 28 Mei 2025.
Pemberian Opini WTP karena berdasarkan LKPD Pemprov Sulsel, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Tidak hanya itu, tingkat pengungkapannya dinilai memadai, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif.
“Opini WTP ini bukan hanya soal angka, tapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Dede Sukarjo dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi bersyukur atas opini WTP yang diberikan BPK RI. Hasil ini merupakan keempat kalinya didapatkan secara berturut-turut oleh Pemprov Sulsel.
“Raihan opini WTP yang kembali diperoleh menjadi bukti komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," jelas Fatmawati.
Namun, Fatmawati meminta agar seluruh jajarannya tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Artinya, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Ia menekankan bahwa tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel harus menjadi budaya dalam setiap proses pemerintahan.
“Ini adalah momentum evaluasi dan perbaikan. Kita tidak boleh berpuas diri. Saya minta agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(*)