Pemkot Batu Pangkas Anggaran ATK untuk Efisiensi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Februari 2025 18:05 10 Feb 2025 18:05

Thumbnail Pemkot Batu Pangkas Anggaran ATK untuk Efisiensi Watermark Ketik
Balaikota Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemkot Batu akan memangkas anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga mencapai 90 persen, atau menyisakan 10 persen dari jumlah anggaran sebelumnya.

Penghematan itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menjelaskan belanja barang terealisasi sebesar 90 persen pada 2024. Atau Rp105 miliar, dari target belanja sebesar Rp116 miliar.

"Sebenarnya tahun ini anggaran belanja jumlahnya naik menjadi Rp152,8 miliar. Namun, karena ada peraturan dari Kementerian Keuangan maka kita pangkas,” katanya, Senin 10 Februari 2025.

Eny menegaskan, keputusan pemangkasan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Yang mengharuskan setiap daerah tidak boleh menggunakan belanja ATK lebih dari 10 persen.

“Maka belanja ATK Pemkot Batu hanya mencapai Rp15,3 miliar,” jelasnya 

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan bahwa efisiensi anggaran pengadaan ATK tak memberikan pengaruh signifikan.

Meski efisiensi pembelian ATK cukup besar, ia mengaku tak khawatir. Karena selama ini Pemkot Batu telah bersiap untuk memanfaatkan metode lain dalam kepengurusan administrasi pemerintahan.

"Saat ini banyak pekerjaan sudah dilakukan berbasis digital dan daring. Hal ini tentu bisa meminimalkan penggunaan kertas,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Efisiensi anggaran Inpres No 1 Tahun 2025