KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) melalui kegiatan Njagong Bareng Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bersama Komite Ekraf.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, Njagong Bareng menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif.
Tujuannya adalah untuk menjaring rekomendasi strategis bagi arah kebijakan kedepan. Ia menekankan pentingnya ruang kreatif yang tidak terbatasi oleh ketentuan birokrasi yang kaku.
"Formalitas dalam pemerintahan memang tidak mudah dihindari, namun ruang-ruang kreatif tidak boleh dibatasi oleh aturan yang justru menghambat inovasi," ujarnya, Rabu 4 Juni 2025.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Batu adalah untuk merespons, mengakomodasi, dan mengimplementasikan setiap rekomendasi yang lahir dari dialog kreatif ini.
Kegiatan Njagong Bareng, menurutnya menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, serta langkah nyata dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
"Jangan berhenti di narasi atau normatif belaka. Kami ingin ini benar-benar diimplementasikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cak Nur menyampaikan kesiapan untuk membuka akses ruang, waktu, bahkan dukungan anggaran bagi perkembangan Ekraf.
Ditegaskannya, pemerintah siap memfasilitasi dan menindaklanjuti ide-ide kreatif melalui skema formal seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya.
“Gagasan itu seperti benih unggul. Namun, ia butuh tanah yang subur untuk tumbuh. Pemerintah Kota Batu siap menjadi tanah yang subur itu, selama kita semua berpikir progresif, responsif, dan adaptif,” ungkapnya.
Kegiatan Njagong Bareng perdana digelar di Wisata Dusun Kuliner, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa 3 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, fokus terhadap pentingnya keterwakilan semua sektor dalam forum-forum strategis. Termasuk para pelaku ekonomi kreatif lintas bidang.
Cak Nur menekankan bahwa setiap komunitas berhak untuk didengar dan difasilitasi, tak terbatas pada tema atau latar belakang tertentu.
"Pemkot Batu Batu akan mengarahkan hasil rekomendasi ini untuk dapat dituangkan dalam bentuk kebijakan konkret, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai dasar penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Batu," ulasnya.(*)