KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan menggelar musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Jumat, 2 Mei 2025.
Musyawarah dilaksanakan di Kantor Desa Sambiki dengan dihadiri Kepala Bidang Koperasi Disnaker Halmahera Selatan Jabir M. Jafar, Kepala Desa Sambiki Haerudin Wahid, BPD, serta warga desa Sambiki.
Kepala Desa Sambiki Haerudin Wahid mengatakan, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sambiki menjadi salah satu bagian dari jmplementasi program Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Haerudin mengatakan, moperasi bukan merupakan hal baru, namun dalam pembentukannya harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.
"Kita mengikuti arahan pemateri utusan Pemda Halmahera Selatan Pak Jabir. Jadi ini nanti ada tahapannya," tutur Haerudin.
Kepala Desa Haerudin mengaku dalam musyawarah telah ditetapkan pengurus. Selanjutnya tinggal menunggu pembuatan dasar hukum badan pengurus.
"Jadi sudah terbentuk, kita juga menunggu juknis yang lain dalam pembuatan keabsahan kepengurusan," pendeknya.
Haerudin berharap, setelah seluruh syarat terpenuhi, Koperasi Merah Putih Desa Sambiki dapat dijalankan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pelaksanaan ekonomi desa.(*)