Polemik Minimnya Formasi PPPK Jember Tahun 2023, PAD Perlu Ditingkatkan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

4 Oktober 2023 07:51 4 Okt 2023 07:51

Thumbnail Polemik Minimnya Formasi PPPK Jember Tahun 2023, PAD Perlu Ditingkatkan Watermark Ketik
Audiensi Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Jember terkait kuota formasi PPPK di DPRD Jember (3/10/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Perekrutan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember hanya 201 formasi dengan rincian 109 tenaga teknis, 66 tenaga kesehatan, dan 26 guru.

Jumlah tersebut kemudian menimbulkan polemik diantara Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Jember. Mereka berharap ada penambahan kuota formasi PPPK khususnya bagi tenaga pendidik.

Namun, seperti yang sudah diketahui belanja kepegawaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hampir mencapai pagu dari Kemendagri sebesar 30 persen dari APBD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Jember, Sukowinarno menyebutkan kondisi saat ini belanja pegawai Kabupaten Jember mencapai 29,7 persen. 

Selain itu, untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK dari tahun 2021 sampai 2023, Pemkab telah merekrut 4.469 orang. Dengan rincian 3756 guru, 627 tenaga kesehatan, dan 86 tenaga teknis lainnya.

Jumlah perekrutan formasi PPPK tahun ini, kata Suko telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan pemerataan prioritas pembangunan daerah dari sektor lainnya.

Faktor minimnya anggaran tersebut, saat ini Pemkab Jember sedang berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah, salah satunya dengan optimalisasi PAD dan rasionalisasi anggaran. 

"Agar bisa melakukan penguatan SDM dengan pengusulan formasi ASN yang lebih optimal," jelasnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyebutkan salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh Pemkab yaitu meningkatkan PAD. 

"PAD kita tahun 2023 sebanyak Rp 813 miliar, ini harus digenjot," kata Ardi.

Kata Ardi, saat ini pansus yang membahas Raperda Retribusi dan Pajak Daerah dipercepat agar Perda dapat segera disahkan dan PAD bisa meningkat.

"Kalau PAD meningkat, saya pastikan tahun 2024 kuotanya (PPPK) akan lebih banyak lagi," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Formasi PPPK perlu peningkatan PAD Kemampuan fiskal daerah Jember