Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Ponorogo Gelar Sekolah Kesetaraan

Jurnalis: Eko Suprayitno
Editor: M. Rifat

12 Mei 2023 12:43 12 Mei 2023 12:43

Thumbnail Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Ponorogo Gelar Sekolah Kesetaraan Watermark Ketik
Ilustrasi. Kegiatan belajar mengajar di Pemkab Ponorogo. (Foto: Dindik Kab Ponorogo)

KETIK, PONOROGO – Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo ingin menekan angka putus sekolah di Bumi Reog. Sebab, mengacu data pokok pendidikan (dapodik) 2021, angka putus sekolah di Ponorogo mencapai 523 anak.

Penurunan angka putus sekolah itu dinilai penting untuk mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di Ponorogo. Untuk itu pendataan dan verifikasi kini gencar dilakukan penilik di setiap kecamatan yang ada di Ponorogo.

“Dari hasil verifikasi, sejumlah 249 anak bersedia mengikuti penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dindik Ponorogo Rr. Yeni Widiastuti, Jumat (12/5/2023).

Yeni Widiastuti menambahkan, Nurhadi Hanuri Kadindik Ponorogo juga mengirimkan nota dinas ke Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Itu untuk meminta bantuan camat dalam mendata masyarakat yang putus sekolah.

Dari hasil pendataan terkini didapati 1.157 masyarakat putus sekolah dari seluruh kecamatan yang ada di Ponorogo.

“Sembilan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) dan satu SKB (sanggar kegiatan belajar) sudah siap menyelenggarakan pendidikan kesetaraan,” jelasnya.

Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo mengatakan program sekolah kesetaraan serentak yang akan menyasar masyarakat putus sekolah itu tinggal menunggu peraturan bupati (perbup).

Aturan main itu mengatur tentang teknis penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan pengelolaan dana operasional satuan pendidikan non formal daerah. Mulai program belajar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA).

“Kami sudah mengajukan drafnya (perbup) ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo untuk diiakukan koreksi lebih lanjut. Pendidikan kesetaraan rencananya mulai bulan Juli bersamaan tahun ajaran baru,” terangnya.

Sebelumnya, Peningkatan IPM menjadi salah satu fokus perhatian Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Badan Pusat Statistik (BPS) sebenarnya merilis data IPM Kabupaten Ponorogo pada 2022 berada di angka 71,87 yang masuk kategori tinggi dan menempati peringkat ke-21 se-Jawa Timur.

Pekerjaan rumah yang menanti adalah meningkatkan rata-rata lama sekolah yang saat ini masih 7,77 tahun. Artinya, rata-rata penduduk berusia 25 tahun ke atas di Kabupaten Ponorogo hanya menempuh pendidikan setara hingga kelas 1 atau kelas 2 SMP. (*)

Tombol Google News

Tags:

Angka Putus Sekolah Data Pokok Pendidikan Ponorogo Kota Reog Bupati Sugiri Sancoko Badan Pusat Statistik Indeks Pembangunan Manusia Nurhadi Hanuri