Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

3 Maret 2025 18:48 3 Mar 2025 18:48

Thumbnail Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur Watermark Ketik
Wali Kota Batu Nurochman, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Senin 03 Februari 2025. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Senin 03 Februari 2025.

Penyerahan laporan itu merupakan tahapan awal dalam proses audit keuangan daerah oleh BPK.

"Kami menyambut baik penyerahan LKPD Unaudited ini. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Semoga kita bisa meraih penilaian WTP lagi," ujar Wali Kota Batu, Nurochman.

LKPD Unaudited tersebut berisi laporan keuangan sementara yang disusun oleh Pemerintah Kota Batu dan belum diaudit secara menyeluruh.

Laporan ini akan menjadi dasar bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Batu.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas kerja sama dan bimbingan yang telah diberikan selama ini," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan awal dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. 

Ia berharap Pemerintah Kota Batu dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 2 bulan. Ditargetkan pada bulan Mei bisa diserahkan kepada Pemerintah dan DPRD Kota Batu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen untuk memberikan opini yang objektif terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Batu," jelasnya.

Proses selanjutnya setelah penyerahan LKPD Unaudited adalah pemeriksaan terinci oleh BPK, yang akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

LHP akan memuat opini BPK terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Batu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu LKPD BPK RI Perwakilan Jatim Wali Kota Batu Nurochman Pemkot Batu