Agen LPG 3 Kg Kota Malang: Tidak Langka, Tapi Dibatasi!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

27 Juli 2023 10:20 27 Jul 2023 10:20

Thumbnail Agen LPG 3 Kg Kota Malang: Tidak Langka, Tapi Dibatasi! Watermark Ketik
Ilustrasi pangkalan LPG 3 kg. (Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

KETIK, MALANG – Salah satu agen resmi LPG 3 kg di Jalan Raya Mergan Kecamatan Sukun Kota Malang mengungkapkan tidak ada kelangkaan terhadap ketersediaan gas LPG bersubsidi.

Sang pemilik yakni Sri Urifah menjelaskan ada kebijakan pembatasan gas LPG yang diterima oleh agen dari pangkalan.

Jelas Sri, jika ia biasanya mendapat distribusi 100 tabung, kali ini hanya menjadi 80 tabung yang ia terima.

"Ini agen resmi pangkalan milik Pertamina, PT Dwi Tunggal Jaya. Pasokan gas LPG 3 kg di Mergan tidak langka, tapi dibatasi. Kalau ada yang langka mungkin di pengecer karena agen tidak boleh memberi ke pengecer, maka banyak yang cari LPG," sebut Sri pada Kamis (27/7/2023).

Pembatasan tak hanya terjadi pada agen, namun juga diberlakukan ke masyarakat. Ujar Sri, masing-masing orang di daerahnya hanya dapat menukar satu tabung gas saja. Begitu pula penukaran gas LPG 3 kg hanya dapat dilakukan dua kali selama satu minggu.

"Per orang dibatasi, yang rumah tangga hanya bisa satu gas, seminggu dua kali penukaran. Itu akan didata siapa saja yang membeli," lanjutnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang kembali membeli gas LPG 3 kg akan disesuaikan dengan KTP yang dikumpulkan. Bahkan terdapat desas desus penggunaan aplikasi mypertamina saat membeli gas LPG 3 kg.

"Dari pendataan itu kabarnya masyarakat yang membeli gas harus pakai aplikasi mypertamina. Kalau masyarakat sudah beli dua tabung otomatis tidak bisa beli lagi karena sudah terdata. Tapi itu masih belum pasti soalnya saya belum dipanggil untuk rapat. Biasanya kalau ada perubahan, agen ada rapat," jelas Sri.

Sampai saat ini Sri dan agen lainnya masih menunggu keputusan resmi dari pihak pangkalan dan Pertamina. Mengingat kebijakan yang didapatkan oleh masing-masing pangkalan bisa berbeda.

"Kendalanya itu susah memberi tahu orang-orang terkait ini. Di tempat saya masih sosialisasi mengumpulkan KTP tapi di tempat lain ada yang sudah menunjukkan KTP serta foto orangnya. Pangkalan itu beda-beda aturannya. Mengenai peraturan baru masih belum keluar, ini masih menunggu kelanjutannya," beber Sri.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menambah kuota LPG 3 kg yang diterima.

Terlebih kegiatan-kegiatan keagamaan maupun kebudayaan yang kini marak diselenggarakan masyarakat tentu membuat permintaan LPG 3 kg semakin meningkat.

"Ini kan pengurusan pemerintah pusat maka minta tambahan kuota untuk gas LPG 3 kg. Kota Malang adalah kota pelajar, kota kukiner, dan tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan LPG kita pasti meningkat," ujar Made.(*)

Tombol Google News

Tags:

LPG 3 kg lpg subsidi Kelangkaan Gas Kota Malang