KETIK, SIMEULUE – Dua proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue akhirnya bernasib putus kontrak. Hal ini karena pencapaian kerja dari proyek yang APBD Pemkab Simeulue 2024 itu berjalan di bawah target yang ditetapkan dalam kontrak.
Kedua proyek tersebut yakni pekerjaan rekontruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam Desa Langi, Kecamatan Alafan. Serta rekontruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam Desa Labuhan Bajau, Kecamatan Teupah Selatan.
Pantauan Jurnalis Ketik.co.id, proyek dengan nilai kontrak Rp 3.198.197.000 yang berlokasi di Desa Langi, Kecamatan Alafan itu dimenangkan oleh CV Arhindo Dunia Nyata. Proyek dengan Nomor Kontrak : 600.1.5/02.06/KONTRAK/APBK-BPBD/2024 itu dimulai pekerjaan pada tanggal 04 Juli 2024.
Sedangkan proyek yang berlokasi di Desa Labuhan Bajau, Kecamatan Teupah Selatan itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.895.846.000. Proyek yang dimenangkan oleh CV Bina Mitra Konstruksi itu dimulai pada 27 Juni 2024 lalu. Proyek dengan Nomor Kontrak : 600.1.5/01.06/KONTRAK/APBK-BPBD/2024 itu memiliki target penyelesaian pada 23 Desember 2024.
Kepala Desa Langi, Sunaidi, saat dikonfirmasi Jurnalis Ketik.Co.id dengan tegas menyampaikan rasa kecewanya terhadap CV Arhindo Dunia Nyata karena proyek Rekontruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam Desa Langi hingga saat ini tak kunjung dikerjakan.
"Merasa kecewa, atas tidak selesainya pekerjaan tambatan perahu yang sangat di perlukan masyarakat nelayan desa Langi tempat berlabuh perahu mereka," ujar Sunaidi.
Lokasi Pekerjaan Tambatan perahu Desa Labuhan Bajau Kec. Teupah Selatan
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Simeulue melalui PPTK BPBD Muliono saat ditemui Jurnalis Ketik.co.id di ruang kerjanya mengungkapkan alasan putus kontrak.
"Proyek Rekontruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam Desa Langi yang ada pekerjaan pada minggu ke enam dengan persentase 25,25%. Namun pada bulan 5 dan 6 terjadi badai atau gelombang besar sehingga galian yang telah dikerjakan telah rusak atau hilang (Nol kembali)," ujarnya.
Sementara untuk pekerjaan di Desa Labuhan Bajau Persentase terakhir pekerjaan nya pada hasil pemeriksaan akhir tanggal 23 Desember 2024 sebesar 45,48%.
PPTK BPBD Simeulue, Muliono, saat diwawancarai Jurnalis (Foto : Helman / Ketik. co. Id)
Sehingga berdasarkan peninjauan dan keputusan bersama dengan tim BPBD pada SCM ke 3 pekerjaan Rekontruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam Desa Langi dinyatakan Wanprestasi (Putus Kontrak), begitu juga dengan pekerjaan di Labuhan Bajau tidak bisa diperpanjang.
"Saat ini pihak kita sedang memproses kliem Jaminan Pelaksanaan dan Uang muka," jelas PPTK Muliono pada Senin 30 Desember 2024
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Pihak Perusahaan CV Arhindo Dunia Nyata masih belum dapat dihubungi, begitu juga dengan pihak Perusahaan CV Bina Mitra Konstruksi. (*)