Pembangunan Puskesmas Mandangin Berantakan, DPRD Sampang Minta Dinkes Blacklist CV Andien

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

2 Desember 2024 20:00 2 Des 2024 20:00

Thumbnail Pembangunan Puskesmas Mandangin Berantakan, DPRD Sampang Minta Dinkes Blacklist CV Andien Watermark Ketik
Lokasi pembangunan Puskesmas Mandangin yang menjadi sorotan DPRD Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Komisi IV anggota DPRD Kabupaten Sampang meninjau pembangunan puskesmas di Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin 2 Desember 2024.

Mahfud, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, ya alhamdulillah tadi kami Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang meninjau langsung Pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin.

"Pekerjaan masih belum selesai dan masih murat - marit. Sedangkan pekerjaan tersebut harus selesai pada tanggal 22 Desember 2024.", ungkapnya. 

Menurut dia, pelaksananya kurang serius dalam menangani Pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin. 

"Perlu keseriusan pelaksanaan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut, karena waktunya cuma 20 hari lagi", ujarnya. 

Kami minta, kata Mahfud, ke pelaksana atau penyedia jasa konstruksi CV ANDIEN untuk serius menangani pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin.

"Dinas terkait khususnya Dinkes Sampang harus mengawal dengan ketat, mengingat banyak lokasi dan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, butuh perhatian khusus, butuh keseriusan untuk memperbaiki setiap kesalahan di beberapa titik", ungkapnya. 

"Jika tidak memungkinkan atau lebih dari waktu yang ditentukan maka dinas harus memberikan sanksi ke pelaksana atau ke penyedia jasa konstruksi CV ANDIEN. Bahkan kalau perlu putus kontraknya dan blacklist", tambah Mahfud dengan tegas.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pemasangan atap baru 1/3 atau baru kerangka, tapi kelihatan di lapangan tidak ada aktivitas pekerjaan atap. Khawatir pekerjaan ini tidak akan tuntas 22 Desember 2024.

"Kontraktor atau penyedia jasa harus punya integritas tinggi, mengingat bahan material yang digunakan di Puskesmas Mandangin sangat mengkhawatirkan untukjangkapanjang. Jaga kualitas pembangunan, jangan sampai sembarangan membangun", tukasnya. 

"Sekali lagi saya tegaskan, Dinkes Sampang harus tegas ke pelaksana agar pelaksana memaksimalkan sisa waktu yang ada dengan menambah tukang dan droping bahan ke lokasi. Jika tidak Dinas terkait khususnya Dinkes harus memutus kontraknya serta blacklist CV ANDIEN", pungkasnya. 

Terpisah, dr Abdulloh Najich Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengarahkan media ini untuk konfirmasi ke Bu Nurul Yankes. Namun saat dikonfirmasi Bu Nurul belum memberi tanggapan.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Puskesmas Mandangin pembangunan Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang CV ANDIEN Putus kontrak