Beli Perumahan Subsidi di Green View Bondowoso, Warga Keluhkan Belum Dibangun hingga 4 Tahun

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

13 Januari 2024 15:05 13 Jan 2024 15:05

Thumbnail Beli Perumahan Subsidi di Green View Bondowoso, Warga Keluhkan Belum Dibangun hingga 4 Tahun Watermark Ketik
Abdul Kadir Jaelani, saat menunjukkan surat-surat pengurusan perumahan di Green View Bondowoso (Foto: Ari/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sejumlah warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel mengaku telah diberi janji bodong hingga empat tahun terakhir oleh pengembang perumahan bersubsidi Green View Bondowoso.

Pasalnya, dua unit perumahan yang telah dibeli secara cash sekitar Rp 100 juta tak kunjung dibangun. Padahal sudah empat tahun lamanya.

Abdul Kadir Jaelani, seorang warga Kelurahan Sekarputih mengatakan, ada empat orang (salah satunya ia sendiri, red) yang diberi janji palsu. Setiap kali menagih pada pengembang, pihaknya selalu pulang dengan janji-janji.

Bahkan, terakhir pada Jum'at (12/1/2024) kemarin dirinya mendapatkan perilaku intimidasi di rumahnya dengan ancaman akan dihilangkan jika tak berhenti meminta janji pembangunan rumah tersebut.

"Nunggu gitu, alasannya mau koordinasi dengan pimpinan. Sudah empat tahun begitu terus," ujarnya.

Kadir menjelaskan, kejadian ini berawal di tahun 2020 saat dirinya dan ketiga warga Sekarputih lainnya menjual tanah sawahnya seluas 4.000 meter persegi pada pengembang seharga total Rp 600 juta.

Kemudian, pihak pengembang menyebut bahwa warga yang tanahnya dibeli akan mendapatkan promo pembelian perumahan dua unit dengan cukup membayar Rp 100 juta. Tergiur, Kadir dan ketiga warga lainnya akhirnya membeli perumahan tersebut.

Miliknya sendiri berada di blok C06 dan C07 dengan luas masing-masing 600 meter2. Namun, sialnya hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung dibangun. Padahal rumah lainnya sudah banyak yang dibangun, bahkan sudah memasuki tahap dua dan tiga.

"Pengembang memberi promo, yang punya sawah yang dibeli, itu dapat promo dua unit rumah seharga Rp 100 juta. Bukan DP, itu cash," katanya.

Menurut Kadir, pihaknya merasa dirugikan dengan tindakan ini. Karena, jika sudah dibangun seharusnya rumah tersebut sudah bisa ditempati. Atau, jika telah dibuat bisnis mungkin sudah bisa menghasilkan sejumlah uang.

"Yang rugi, uang saya sudah mengendap berapa itu. Sertifikat ini saja baru keluar sekitar bebrapa hari lalu. Itu pun karena kami desak," terangnya.

Pria yang merupakan petani ini memberi waktu hingga akhir bulan ini agar pembangunan perumahannya segera dilakukan. Jika tidak pihaknya akan mengambil langkah hukum. 

"Kalau memang tidak ada etikat baik ya saya laporkan," ujarnya.

Sementara itu, pria yang akrab dikenal dengan nama Osama, salah seorang pekerja di pengembang saat dihubungi, mengaku, kurang tahu terkait konfirmasi hal tersebut.

"Saya kan cuma penyampai saja ke kantor. Menunggu konfirmasi dari kantor pembangunannya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #PerumahanSubsidiBondowoso