Berusaha Menolong Warga Hendak Berangkat Kerja, Dua Satpol PP Dihajar Massa Demo Buruh

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

30 November 2023 22:36 30 Nov 2023 22:36

Thumbnail Berusaha Menolong Warga Hendak Berangkat Kerja, Dua Satpol PP Dihajar Massa Demo Buruh Watermark Ketik
Aksi sok jagoan dari buruh yang menendang dan menghakimi Satpol PP yang membantu warga, Kamis (30/11/2023). (Foto: tangkapan layar video kepolisian)

KETIK, SURABAYA – Aksi sok jagoan yang dilakukan beberapa oknum buruh dalam aksinya saat menuntut upah minimum 15 persen memakan dua korban. Dua Anggota Satpol PP Kota Surabaya AM dan TA dikeroyok ratusan pendemo lantaran membantu masyarakat yang terjebak di tengah kerumunan pendemo untuk berangkat kerja.

Saat itu AM dan AT tengah berjaga pengamanan demonstrasi di pedestrian sekitar bundaran Dolog hingga Royal Plaza jalan Ahmad Yani.

Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, Jalan A. Yani mengarah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi. Ada sekitar 5 ribu buruh dari berbagai daerah berkumpul di sana.

Sementara saat itu ada seorang warga yang terburu-buru berangkat kerja. Warga itu terjebak di tengah-tengah ribuan massa.

Ia pun meminta tolong kepada AM dan AT yang kebetulan ada di sana. Dua petugas Satpol PP itu kemudian meminta izin kepada para pendemo untuk memberikan sedikit akses jalan bagi warga.

Alih-alih mendapat akses jalan, AM dan AT malah diserang oleh beberapa pendemo. Mereka dimassa.

AM ditendang hingga terjungkal. Saat yang bersamaan TA diinjak-injak oleh para pendemo lainnya. Untung saja sebagian pendemo melerai kejadian tersebut.

Kini kedua petugas Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser masih belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Ia hanya membenarkan bahwa AM dan TA adalah anggotanya. “Iya,” jawabnya singkat.

Seperti diketahui, Kamis, 30 November 2023, Partai Buruh bersama elemen gerakan serikat buruh, KSPSI AGN, KSPI, KBPI, dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Serikat Petani Indonesia, ada juga FSPMI, FSP KEP, dan serikat buruh yang lain turun ke jalan.

Para buruh mogok nasional untuk menuntut Gubernur Jatim, terkait dengan UMK yang dituntut serikat buruh sebesar 15 persen.

Serikat buruh yang tergabung dalam aliansi gesper, menolak total kenaikan upah minimum menggunakan PP no 51 tahun 2023, berkisar sekitar 3,6 persen. Mereka menolak, walaupun gubernur menaikan UMP 6,3 persen, karena kita menginginkan adalah 15 persen. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aksi Demo Buruh Buruh Sok Jagoan Aksi Sok Jagoan Aksi Buruh di Surabaya Satpol PP di Hajar Buruh