Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jatim Terbaik Se-Jawa, DLH: Harus Terus Ditingkatkan

Kontributor: Safira Kusuma
Editor: M. Rifat

23 November 2024 10:43 23 Nov 2024 10:43

Thumbnail Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jatim Terbaik Se-Jawa, DLH: Harus Terus Ditingkatkan Watermark Ketik
Adju Mustika Dewi sebelah kiri, Ninik Herawati sebelah kanan saat ditemui ketik.co.id di ruang kerja(Foto: Safira/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Timur menduduki posisi terbaik nomor 1, mengalahkan 5 provinsi lain yang ada di Pulau Jawa.

Ini disampaikan Adju Mustika Dewi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. 

Saat ditemui Ketik.co.id, Dewi menerangkan bahwa ini hasil penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2023.

"Peringkat IKLH kita se-Indonesia itu sekitar 20-an. Tetapi kita rangking pertama dari 5 provinsi yang ada di Jawa. Kita terbaik," terangnya Senin, 18 November 2024.

Penilaian ini terdiri dari kualitas lingkungan hidup, seperti, air, udara, air laut, dan lahan. Dewi mengungkap pencapaian ini harus terus ditingkatkan. Sebab bagaimanapun luas Jawa Timur tidak akan bisa bertambah. Padahal jumlah penduduk, industri, pembangunan semakin bertambah.

Meski demikian, angka ini masih cukup jauh dibanding Kalimantan, Papua dan Sulawesi. Pasalnya, daerah-daerah tersebut memiliki banyak hutan, jumlah penduduk sedikit dan masih minim industri.

"Memang kalau kita bandingkan dengan Kalimantan, Papua, Sulawesi itu kita masih rangking 20 sekian," tuturnya. 

Oleh karena itu, demi menjaga lingkungan, DLH gencar melakukan kerja sama dan pembinaan terhadap para pelaku industri serta masyarakat.

Terlebih dalam hal pengelolaan lingkungan hidup lewat program IKLH dan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper).

"Ini tingkat nasional. Kalau tingkat Jawa Timur namanya Pembinaan Usaha Kegiatan Amanah (Pusaka) Lingkungan," tambahnya.  

Ninik Herawati, Ketua Tim Kerja Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Jatim menambahkan, di program tersebut pihaknya bertugas memastikan apakah para pelaku industri sudah menjaga lingkungan sesuai izin yang didapatkan.

Mulai dari pengelolaan air, pengelolaan limbah D3, pengelolaan udara apakah semua sudah sesuai atau tidak.

"Sebenarnya sudah sesuai dengan izinnya. Di dalam izin lingkungan itu mereka wajib menjaga lingkungan, kami hanya menghitung hasilnya, apakah sudah sesuai atau tidak," imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Indeks Kualitas Lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Jatim IKLH Pusaka Lingkungan Proper