Besok Anggota Dewan Dilantik, Jadi Alasan Demonstran Tidak Dapat Masuk Ke Gedung DPRD Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

23 Agustus 2024 13:20 23 Agt 2024 13:20

Thumbnail Besok Anggota Dewan Dilantik, Jadi Alasan Demonstran Tidak Dapat Masuk Ke Gedung DPRD Kota Malang Watermark Ketik
Demonstran yang memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ribuan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang untuk melakukan audiensi bersama dalam aksi yang mengawal Putusan MK, Jumat, 23 Agustus 2024. Permintaan tersebut sempat mendapatkan penolakan dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Menurut Made pada Sabtu besok, gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Menurutnya mustahil gedung tersebut dapat menampung ribuan mahasiswa.

"Tidak mungkin gedung ini bisa menampung ribuan seperti tadi, pasti ada kerusakan fasilitas pemerintahan di sini. Kami ingin ikut orasi untuk mendukung tuntutan, tapi sebagian meminta masuk semua," ujar Made saat ditemui.

Akhirnya sempat terjadi kericuhan dalam aksi tersebut. Para mahasiswa mencoba menerobos masuk namun dihadang dengan mobil polisi. Aksi saling lempar pun tak dapat dielakkan.

Kendati demikian audiensi antara DPRD Kota Malang bersama beberapa perwakilan mahasiswa pun terlaksana. Made bersama para fraksi sepakat dan menandatangani seluruh poin tuntutan.

"Hari ini juga tuntutan kami sampaikan. Nanti akan ada tanda terima dari sekretariat DPR RI itu kita langsung tembuskan ke semua fraksi. Kemudian kita laporkan ke korlapnya," katanya.

 

Foto Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta keadilan di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta keadilan di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)



Selain itu audiensi juga dilakukan dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya apabila terdapat ketidakadilan secara hukum, maka harus ditangani kembali melalui jalur hukum.

"Kalau memang keadilan yang dicari, harus secara hukum. Tidak bisa keadilan dicari di jalanan, tidak akan ketemu. Sampaikan dan Pemkot Malang punya pengacara-pengacara yang bisa mendampingi mereka. Suarakan itu lewat hukum," tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

Gedung DPRD Aksi Mahasiswa Kota Malang demonstrasi Pelantikan Anggota Dewan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan