KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya merazia dua tempat hiburan malam Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat 23 C dan Meduza Club di Jalan Mayjend Sungkono 12 (Kompleks pertokoan Darmo Park II).
Tidak hanya BNNK Surabaya, dalam razia ini dilakukan petugas gabungan berasal dari TNI/Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.
Dalam razia itu petugas BNNK Surabaya mengamankan 1 orang pria yang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Serta melakukan tes urin di rumah hiburan malam Vertique dengam jumlah perempuan sebanyak 31 dan laki-laki sebanyak 36.
"Dari hasil tes urine itu kami tidak menemukan adanya pengunjung yang positif narkoba," ucap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Sabtu (2/12/2023).
Sedangkan di rumah hiburan malam Meduza petugas BNNK Surabaya melakukan tes urine sebanyak 53 orang laki-laki dan perempuan 38. "Dari sana ada satu pengunjung wanita positif Benzodiazepine namun pengunjung tersebut memiliki keterangan minum obat valisanbe, dengan melampirkan resep dokter," jelas Singgih.
"Namum ada 1 pria yang positif Methamphetamine dan Amphetamine kami bawa ke kantor BNNK Surabaya untuk dilakulan pemeriksaan," imbuh Singgih.
Singgih menyebut jika razia ini dilakukan untuk mempersempit gerak peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Jadi kami melakukan razia bersama dengan elemen penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri," jelasnya. (*)