Cegah Kenakalan Remaja, Polres Situbondo Keluarkan Himbauan Jam Malam

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Heru Hartanto

20 Maret 2024 02:27 20 Mar 2024 02:27

Thumbnail Cegah Kenakalan Remaja, Polres Situbondo Keluarkan Himbauan Jam Malam Watermark Ketik
Kapolres dan Wakapolres Situbondo ketika melakukan himbauan kepada orang tua yang mempunyai anak usia remaja (20/03/2024) (Foto : Adinda Octaviani / Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Polres Situbondo mengeluarkan himbauan jam malam kepada seluruh masyarakat untuk memastikan anak remajanya sudah berada di rumah selambatnya pukul 22.00 WIB, Rabu (20/03/2024).

Himbauan jam malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama ramadan. “Himbauan jam malam ini agar di indahkan oleh masyarakat Situbondo. Hal ini, kami lakukan untuk agar para remaja tidak menjadi korban dan atau pelaku kejahatan,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Pastikan, kata Kapolres Situbondo pukul 22.00 WIB putra dan putri bapak ibu sekalian sudah berada dirumah. “Agar putra dan putri kita tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, seperti perang sarung, perang kembang api atau petasan, tawuran, balap liar dan genk motor, maka orang tua harus peduli terhadap anak,” tegas Kapolres Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, namun dia juga mengajak kaum remaja untuk tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan negatif di bulan ramadan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. “Jadikanlah bulan suci ramadan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” ajak Kapolres Situbondo.

Kelompok anak usia remaja, sambung Kapolres Situbondo, sangat rentan terpengaruh dengan kebiasaan dari luar, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan berkomunikasi antara anak dan orang tua. “Orang tua berperan besar dalam mendukung anak-anaknya berbuat positif. Maka itu, Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya,” jelasnya.

Himbauan tersebut, kata Kapolres Situbondo bukan untuk membatasai aktifitas positif masyarakat atau remaja, namun untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan terlibat atau menjadi korban kejahatan jalanan. “Pastikan anak kita pukul 22.00 WIB sudah di rumah agar terhindar dari kejahatan jalanan,” pungkas Kapolres. (*)

Tombol Google News

Tags:

cegah Kenakalan remaja Polres Situbondo Keluarkan himbauan Situbondo Terkini Situbondo Berita