KETIK, PACITAN – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Pacitan melalui Satresnarkoba menggelar kegiatan pemeriksaan urine narkoba bagi driver dan kru bus di Terminal Bus Pacitan, pada Senin pagi, 23 Desember 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan perjalanan dan menghindari potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini melibatkan 19 orang driver dan kru bus yang beroperasi di Kabupaten Pacitan.
Kian meningkatnya jumlah kendaraan selama musim liburan, kegiatan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi dan kru bus berada dalam kondisi fisik yang prima dan bebas dari pengaruh narkoba, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan aman.
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Program Kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pacitan Tahun 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Pacitan, IPTU Ibnu Aries Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari operasi Lilin Semeru 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin memastikan bahwa perjalanan masyarakat, yang akan meningkat selama liburan, berjalan dengan aman dan tanpa gangguan. Penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, sehingga pemeriksaan ini sangat penting untuk dilakukan," ujar IPTU Ibnu Aries.
Pemeriksaan urine ini memberikan hasil yang menggembirakan, dimana seluruh 19 orang yang diperiksa dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
"Dengan demikian, seluruh pengemudi dan kru bus yang terlibat dalam pemeriksaan siap untuk bertugas dengan aman," imbuhnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Terminal Bus Kabupaten Pacitan dan sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Pacitan.
Semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polres Pacitan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim liburan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang terpengaruh narkoba, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024," tandasnya. (*)