KETIK, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyepakati penyediaan anggaran dana hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp 60 Miliar.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan adanya penandatanganan Berita Acara Penetapan Pendanaan Hibah Pilkada tahun 2024 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU Kabupaten Probolinggo di kantor Bupati Probolinggo pada Kamis (10/8/2023) malam.
Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berpesan kepada segenap jajaran instansi vertikal penerima manfaat dari dana hibah itu agar mampu mengelolanya secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien. Utamanya untuk memenuhi belanja kegiatan persiapan penyelenggaraan Pilkada baik pada tahun anggaran 2023 maupun di tahun 2024.
“Kedepankan sinergitas dan koordinasi yang baik antara instansi terkait. Teriring ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Forkopimda yang selalu mengawal setiap agenda penting Pemkab tak terkecuali agenda Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Disebutkannya, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut sesuai dengan kemampuan Pemkab Probolinggo. Dengan pengetatan dan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan, usulan KPU Kabupaten Probolinggo senilai Rp 85,8 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada tidak bisa dipenuhi.
"Pemkab terus berupaya melakukan efisiensi anggaran dan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan mulai tahun anggaran ini. Sehingga nilai Rp 60 Miliar itu, harapannya mampu dikelola secara baik oleh KPU Kabupaten Probolinggo, karena memang anggaran kami terbatas," sebutnya.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Probolinggo. Walau tidak sesuai harapan atau usulan yang diajukan oleh KPU, menurutnya hal itu justru menjadi tantangan tersendiri untuk mengelola dan mensukseskan gelaran Pilkada.
"Kami ucapkan terima kasih atas dana hibah yang telah disediakan oleh Pemkab Probolinggo. Selanjutnya kami akan upayakan yang terbaik untuk penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024 secara aman dan kondusif," katanya.
Namun, Lukman akan terlebih dahulu fokus untuk menyukseskan seluruh tahapan Pileg dan Pilpres yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Baru setelah itu KPU Kabupaten Probolinggo akan memusatkan perhatian untuk gelaran Pilkada Probolinggo pada 27 November 2024.
"Kami akan fokus pada event terdekat dulu, yakni Pileg dan Pilpres. Baru setelah itu sukses kami bisa membahas Pilkada," pungkasnya.(*)