Dishub Kota Malang Mulai Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

15 Agustus 2024 09:46 15 Agt 2024 09:46

Thumbnail Dishub Kota Malang Mulai Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Watermark Ketik
Kawasan Jalan Buring yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai melakukan sosialisasi terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan Buring. Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dilakukan sebelumnya. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, kawasan Jalan Buring akan diberlakukan menjadi dua arah untuk mengurangi kemacetan. 

"Ini (sosialisasi) tahapannya menindaklanjuti hasil kesepakatan forum lalu lintas untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di Brigjend Slamet Riadi ke Jalan Buring," ujar Widjaja, Kamis (15/8/2024). 

Sosialisasi tersebut akan dilakukan hingga 25 Agustus 2024. Namun pihaknya masih memastikan respons masyarakat terhadap rekayasa lalu lintas tersebut. 

Menurutnya, dengan dijadikannya dua arah di Jalan Buring mampu mengurangi beban di Jalan Basuki Rahmat. Sebab selama ini pengendara dari Jalan Brigjend Slamet Riadi yang menuju Jalan Kawi maupun Jalan Ijen harus berputar melalui Rajabaly. 

Adanya pembatas di Jalan Brigjend Slamet Riadi membuat pengendara tak dapat belok kanan menuju Jalan Buring. 

"Ini untuk mengurangi beban di Jalan Basuki Rahmat. Memang konsep awalnya di tahun 2022 lalu itu rekayasa lalu lintasnya dari BS Riadi bisa langsung belok kanan," tambahnya. 

Widjaja menekankan bahwa penerapan dua arah di kawasan tersebut hanya berlaku dalam jarak 100 meter. Dengan demikian area menuju Kantor PMI Kota Malang tetap diberlakukan satu arah. 

"Dua arah cuma 100 meter aja. Buring tetap satu arah. Kita optimalkan yang sedikt saja, biar masyarakat yang ingin ke Jalan Buring atau Jalan Kawi bisa langsung belok situ," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Buring Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Malang Jalan Buring Dua Arah