DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati Blitar Terhadap PU Fraksi Atas Ranperda P-APBD 2024

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

20 Agustus 2024 14:15 20 Agt 2024 14:15

Thumbnail DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati Blitar Terhadap PU Fraksi Atas Ranperda P-APBD 2024 Watermark Ketik
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (20/8/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna, Selasa, 20 Agustus 2024.

Agenda paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dinahkodai langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita serta Mujib. Turut hadir pula dalam kegiatan, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Suwito dalam kesempatannya menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan paripurna yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2024, diketahui Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Blitar 2024 dan pada malam harinya Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.

“Maka sesuai Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahap berikutnya adalah jawaban Eksekutif oleh Bupati,” jelas Suwito.

Sementara itu, Bupati Rini Syarifah dalam tanggapannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas seluruh pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Bupati yang akrab disapa Mak Rini tersebut.

Mak Rini berharap proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Terima kasih kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang hadir dalam forum Rapat Paripurna ini. Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar," pungkas Mak Rini. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kabupaten Blitar Blitar Rini Syarifah