Gebyar BKB 1.000 HPK, Jabar Sabet PenghargaanTingkat Nasional

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

12 Desember 2023 09:19 12 Des 2023 09:19

Thumbnail Gebyar BKB 1.000 HPK, Jabar Sabet PenghargaanTingkat Nasional Watermark Ketik
Para penerima penghargaan BKKBN dari Prov Jabar di ajang Gebyar BKB 1.000 HPK di Jkarta, Selasa (12/12/23). (Foto: BKKBN)

KETIK, JAKARTA – Provinsi Jawa Barat berhasil menyabet berbagai penghargaan tingkat nasional pada ajang Gebyar Bina Keluarga Balita (BKB) untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Auditorium BKKBN, Gedung Halim 1, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023). 

Adapun berbagai penghargaan tersebut adalah:

Penghargaan PENTAS BKB HI Unggulan Nasional 
- Kepala Desa Buniseuri, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat
- Kader BKB Karang Tanjung 1, Desa Buniseuri, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat 

Wisuda Orang Tua Hebat 
- Niknik Helmayanti, Desa Sukamantri, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat 

 Penghargaan Media Inovatif TPK HEBAT
Juara 3: TPK Kelurahan Bojong Menteng, Kota Bekasi, Jawa Barat (Bdn. Nunung Maryamah S.Tr.Keb, Sumilah & Devi Komala). 

Poster Competition Audit Kasus Stunting Tingkat Nasional Tahun 2023 
Juara 3: Kota Cimahi
Juara 8: Kabupaten Cianjur

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pengelola dan pelaksana BKB untuk 1.000 HPK baik pada  tingkat individu, komunitas RT/RW, desa/kelurahan, tingkat  komunitas seminat, Tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi. 

Kegiatan BBKB untuk 1.000 HPK dan Wisuda Kelas  Orang Tua Hebat (KERABAT) 2023, yang dikemas dalam kegiatan “Gebyar BKB untuk 1000 HPK" ini juga ditujukan sekaligus untuk menyosialisasikan seluruh Program Bangga Kencana. 

Kegiatan dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Dalam arahannya, Menko berharap target prevalensi stunting 14% bisa tercapai di tahun 2024. 

"Prevalensi stunting kita tahun lalu berada di 21,6%. Semoga tahun ini sudah bisa di bawah 18%. Artinya, kalau tahun ini bisa di bawah 18%, tahun depan tinggal 3,5% lagi. Semuanya ada di pundak BKKBN. Namun BKKBN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa melibatkan pemangku kepentingan yang luas, melalui pentahelix," ungkap Menko PMK.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BKKBN BKKBN Jabar bbk 1.000 hpk Stunting