Gedung SMPN 2 Tulangan Bermasalah Lagi, Kontraktor Pelaksana Didenda Jutaan Rupiah Per Hari

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Mustopa

8 Januari 2024 14:06 8 Jan 2024 14:06

Thumbnail Gedung SMPN 2 Tulangan Bermasalah Lagi, Kontraktor Pelaksana Didenda Jutaan Rupiah Per Hari Watermark Ketik
Gedung baru SMPN 2 Tulangan masih dikerjakan hingga Senin (8/1/2024). Kontraktor pelaksana meminta tambahan waktu hingga 30 hari. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pembangunan gedung SMP Negeri 2 Tulangan bermasalah lagi. Kali ini, pembangunan lanjutan gedung sekolah di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan tersebut molor dan pelaksananya terkena denda.

Sebelumnya, pada tahun 2022 terjadi kekurangan volumen dan pelaksananya wajib mengembalikan uang ke kas daerah.

Hingga Senin (8/1/2024), pembangunan gedung SMPN 2 Tulangan itu terlihat belum selesai. Di sana masih terlihat pekerja sedang melanjutkan pekerjaan, seperti pemasangan daun pintu dan pengerjaan finishing lainnya.

Adapun paket pekerjaan gedung SMPN 2 Tulangan pada 2023 ini meliputi beberapa pekerjaan. Masing-masing pembangunan enam ruang kelas baru, masjid, pagar, dan gapura di timur sekolah. 

Menurut kontrak kerja antara pelaksana dan Pemkab Sidoarjo, pembangunan SMPN 2 Tulangan itu dimulai pada 30 Agustus 2023. Seharusnya proyek selesai pada akhir Desember 2023. Faktanya, hingga 8 Januari 2024, pekerjaan gedung SMPN 2 Tulangan belum tuntas.

Padahal, menurut rencana awal, pada Januari 2024 ini, semua gedung tersebut sudah bisa digunakan untuk murid-murid kelas VII SMPN 2 Tulangan. Mereka kini dititipkan di SMPN 1 Tulangan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo Heri Purwanto mengatakan, pengerjaan pembangunan SMPN 2 Tulangan memang belum selesai. Sisanya, sekitar 10 persen, pekerjaan masih dituntaskan dan ontraktor telah meminta tambahan waktu.

”Kalau tidak salah minta tambahan waktu kurang lebih 30 hari. Tapi, tentu ada denda,” kata Heri Purwanto yang ditemui di kantornya, Senin (8/1/2024).

Heri menyebutkan, keterlambatan itu berakibat kontraktor pelaksana dikenakan denda 1/1.000 (satu per mil) dari nilai kontrak sebelum PPN senilai Rp 5 miliar lebih. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per hari.

Foto Pagar baru gedung SMPN 2 Tulangan yang pembangunannya akan dilanjutkan lagi pada 2024. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Pagar baru gedung SMPN 2 Tulangan yang pembangunannya akan dilanjutkan lagi pada 2024. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Nilai denda tersebut diatur dalam Perpres Nomor 16 Ttahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Mengapa bisa molor? Menurut evaluasi Disdikbud Sidoarjo, pekerjaan terlambat, bisa jadi, akibat beberapa faktor. Di antaranya, metode kerja yang kurang sinkron. Saat jumlah pekerja cukup, material belum ada, atau sebaliknya saat material tersedia, pekerjanya kurang.

”Mungkin karena faktor modal yang dimiliki kontraktornya,” jelas Heri.

Bagaimana bila setelah tambahan waktu 30 hari pengerjaan belum selesai juga? Heri menegaskan, dinasnya akan melakukan evaluasi lagi. Dia yakin pengerjaan gedung SMPN 2 Tulangan akan selesai dalam jangka waktu tersebut.

Sebagai catatan, pada 2022 lalu, pelaksana pembangunan gedung SMPN 2 Tulangan tahap pertama harus mengembalikan kelebihan bayar sekitar Rp 162 juta rupiah. Itu berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terjadi kekurangan volume dalam penggarapan proyek tersebut.

Pada 2024, masih akan ada rencana pembangunan gedung untuk ruang kelas baru di SMPN 2 Tulangan, Sidoarjo. Gedung yang akan dibangun direncanakan sama seperti tahun ini. Tapi, ada tambahan satu ruangan untuk laboratorium. (*)

Tombol Google News

Tags:

SMPN 2 Tulangan sidoarjo Tulangan Disdikbud Sidoarjo Pemkab Sidoarjo