Hari Terakhir, Layanan Pindah Memilih di KPU Jember Dibuka hingga Pukul 23.59 WIB

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

15 Januari 2024 08:10 15 Jan 2024 08:10

Thumbnail Hari Terakhir, Layanan Pindah Memilih di KPU Jember Dibuka hingga Pukul 23.59 WIB Watermark Ketik
Antrian Layanan Pindah Memilih di KPU membludak, Senin (15/1/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Pengajuan pindah memilih atau pindah TPS untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berakhir hari Senin (15/1/2024). Puluhan mahasiswa dan pekerja berbondong-bondong mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. 

Pemilih yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS bila alamat domisili berbeda dengan alamat KTP.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan salah satu mahasiswa di Universitas Jember, Muhammad Iqbal untuk tetap bisa memilih meskipun merantau dan tidak bisa pulang saat Pemilu 2024 mendatang.

Pria asal Kalimantan Timur tersebut mengaku ingin memanfaatkan hak pilihnya, meskipun hanya mendapatkan surat suara Pilpres saja.

"Karena satu suara itu kan berarti untuk memilih pemimpin di masa depan," ujar Iqbal. 

Cara mengurus pindah memilih dengan menyertakan bukti dokumen alasan pindah memilih dan membawa KTP asli.

Sementara, Komisioner KPU Achmad Hanafi mengatakan jika tiga hari terakhir terjadi kepadatan pendaftaran pindah memilih di KPU kabupaten setempat.

"Ada ratusan orang yang mengurus. Mayoritas adalah tugas belajar karena di sini daerah kampus, juga beberapa tugas kerja," ungkapnya.

Pada hari terakhir pengurusan pindah pemilih untuk kategori 30 hari sebelum ini akan dibuka hingga pukul 23.59 waktu setempat. Pantauan terakhir Senin siang antrian sudah mencapai 119 orang dan diperkirakan akan terus bertambah.

"Tiga hari terakhir ada ratusan dan itu hanya yang di KPU saja, belum yang di kecamatan," paparnya.

Sedangkan untuk kategori kedua untuk pengurusan 7 hari sebelum pemilu dapat dilakukan untuk beberapa ketentuan. "Misalnya menjalani tugas kerja, menjalani rawat inap, menjadi tahanan lapas, dan terjadi benana," urai Hanafi.

Hanafi menambahkan, mereka yang mengurus pindah memilih akan ditempatkan di TPS terdekat dari domisili, bila sudah penuh akan digeser ke TPS lainnya yang terdekat juga. 

Ia memastikan tidak ada TPS yang akan mengalami kelebihan pemilih. "Semua itu sudah tertata dalam sistem. Juga ada tambahan 2% surat suara di tiap TPS tidak akan terjadi overload," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pindah memilih KPU Jember Jember pemilu2024