Ini Batas Akhir Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2024

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: M. Rifat

12 November 2024 12:00 12 Nov 2024 12:00

Thumbnail Ini Batas Akhir Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2024 Watermark Ketik
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, S.T., M.M., Selasa 12 November 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mengumumkan bahwa batas akhir pembayaran Pajak Daerah tahun 2024 akan ditutup pada 27 Desember 2024 pukul 14.00 WIB. 

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib Pajak Daerah di Kabupaten Blitar, mengingat pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebelum batas waktu tersebut.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, S.T., M.M., penutupan pembayaran pada 27 Desember dilakukan untuk menyesuaikan dengan pengaturan pelimpahan dana dari rekening Pajak Daerah Bapenda ke rekening Kas Daerah Pemkab Blitar, yang ditutup pada 31 Desember 2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penerimaan Pajak Daerah telah terselesaikan tepat waktu dan tercatat dengan benar.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk memperhatikan batas waktu pembayaran tersebut dan memanfaatkan waktu yang ada untuk melaksanakan pembayaran sebelum tanggal 27 Desember 2024,” ujar Asmaningayu, Selasa 12 November 2024.

“Pembayaran pajak wajib dilakukan sebelum batas akhir tiap masa pajak, yaitu 10 hari kerja setelah masa pajak berakhir, sesuai aturan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mempersiapkan diri dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan menghindari sanksi akibat keterlambatan pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan di seluruh kanal resmi Pajak Daerah yang tersedia di Kabupaten Blitar sebelum batas waktu berakhir.

Bapenda Kabupaten Blitar mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pajak Blitar Kabupaten Blitar pengumuman masa Akhir Pajak Daerah pembayaran pajak daerah