Ini Isi 6 Piagam Koalisi Perubahan: Cawapres Anies yang Tentukan

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

24 Maret 2023 17:45 24 Mar 2023 17:45

Thumbnail Ini Isi 6 Piagam Koalisi Perubahan: Cawapres Anies yang Tentukan Watermark Ketik
Penandatanganan Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. (Foto: IG koalisiperubahan)

KETIK, JAKARTA – Koalisi Perubahan yang digawangi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk, Jumat (24/3/2023). Ketiga partai ini sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

Pengumuman pembentukan koalisi dilakukan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Koordinator Tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan, Ketua Umum dari tiga partai sudah menandatangani piagam koalisi.

Piagam itu membuat secara formal tiga partai tersebut secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan dilengkapi Ahmad Syaikhu (PKS),” kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jumat, 24 Maret 2023.

Koalisi ini bernama resmi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Wakil Ketua Majelis Syura PKS yang juga perwakilan tim kecil koalisi, Sohibul Iman menyatakan penandatanganan piagam koalisi menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan koalisi.

Pembentukan Koalisi ini sekaligus menunjukkan Anies Baswedan secara konstitusi sudah bisa diusung jadi bacapres. Sebab, koalisi ini telah melampaui ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

"Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen,” kata Sohibul.

Berikut Enam butir kesepakatan Piagam Koalisi Perubahan:

1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut Koalisi Perubahan.

2. Mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029.

3. Memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya.

4. Memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan parpol lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

6. Pada waktunya koalisi mengumumkan pasangan capres dan cawapres. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anies Baswedan PKS Nasdem Demokrat Pilpres pemilu 2024 Perubahan