Kendaraan Dinas Kades di Simeulue Aceh Dibakar OTK

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Cutbang Ampon

14 Juni 2024 10:54 14 Jun 2024 10:54

Thumbnail Kendaraan Dinas Kades di Simeulue Aceh Dibakar OTK Watermark Ketik
Kondisi kendaraan dinas kepala desa di Simeulue, Aceh, yang dibakar OTK (Helman/Ketik.co.id)

KETIK, SIMEULUE – Satu unit sepeda motor kendaraan dinas kepala Desa Labuhan Jaya, Teupah Selatan, Simeulue, Aceh diduga dibakar orang tak dikenal (OTK). Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (14/6/2024) dinihari.

Kapolsek Teupah Selatan melalui Bripka Dedi Azwardi membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Benar telah terbakar satu unit sepeda motor berjenis CBR 150 kendaraan dinas saudara Kardeno Kepala Desa Labuhan Jaya, dibakar oleh OTK di tepi pantai Dusun Ulul Falu, Desa Labuhan Jaya," ungkap Bripka Dedi.

Foto Anggota Polsek Teupah Selatan saat melihat TKP (Helman/Ketik.co.id)Anggota Polsek Teupah Selatan saat melihat TKP terbakarnya kendaraan dinas milik kepala desa Labuhan Jaya, Simeulue. (Helman/Ketik.co.id)

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, kejadian terbakarnya sepeda motor jenis CBR 150 itu awalnya diketahui oleh Karmin (61) yang merupakan ayah kandung kades Labuhan Jaya Kardeno sekitar pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya sekitar pukul 6.00 WIB, Karmin mendatangi kediaman anaknya dan bertemu dengan menantunya Desi Marlita (27). Lalu, ia menanyakan keberadaan kendaraan dinas anaknya, namun kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat biasanya.

Kemudian, Karmin bersama menantunya menuju ke lokasi serta melihat satu unit sepeda motor yang telah terbakar. Setelah mengenali ciri-ciri kendaraan, Desi menyebutkan bahwa motor tersebut adalah kendaraan dinas suaminya yang saat ini berada di luar daerah.

Kabar terbakarnya sepeda motor itu pun tersiar ke masyarakat. Warga desa berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian, demikian pula pihak kepolisian dari Polsek Teupah Selatan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memasang garis polisi.

"Saat ini tindakan awal kita lakukan memasang garis polisi serta mengumpulkan keterangan-keterangan saksi yang melihat untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Bripka Dedi Azwardi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dibakar OTK Kendaraan Dinas Kades Simeulue Aceh