KETIK, JAKARTA – BRI terus berkomitmen menghadirkan produk terkini yang aman, nyaman, dan inovatif serta terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara BRI dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dalam rangka memperkenalkan sistem transaksi bursa berjangka melalui BRI.
Dalam kerja sama ini BRI berperan sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM) sementara PT KBI berperan dalam menyediakan layanan terbaik atas penjaminan penyelesaian transaksi kontrak berjangka, resi gudang, pasar fisik komoditas, serta layanan informasi komoditas secara terintegrasi.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Innovation Center Gedung BRI Jakarta pada Rabu (22/02/2024). Acara dihadiri langsung oleh Direktur Retail Funding dan Distribusi BRI, Andrijanto, dan Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto.
Andrijanto mengatakan, kerja sama ini merupakan sebuah terobosan yang menandai langkah BRI menuju inovasi dalam melakukan transaksi bursa berjangka yang mudah, nyaman, dan inovatif kepada nasabahnya.
Keberadaan BRI sebagai BPDM memiliki fungsi antara lain sebagai tempat penyimpanan dana margin. Dana tersebut digunakan sebagai jaminan atau margin untuk melakukan transaksi.
Keberadaan BRI sebagai BPDM juga mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan pengelolaan dana margin, termasuk persyaratan modal minimum dan perlindungan investor.
“Kerja sama ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi BRI dan PT KBI, tetapi juga memperlihatkan dedikasi BRI untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya," ucap Andrijanto.
"Dengan menjadi Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM), Kerja sama BRI dan PT KBI ini merupakan perwujudan kehadiran BRI untuk mempermudah segala transaksi khususnya transaksi bursa berjangka,” tambahnya.
BRI juga menjadi pilar penting dalam sektor perbankan di Indonesia, berdedikasi untuk meningkatkan inklusi keuangan dan menyediakan solusi perbankan inovatif kepada beragam nasabahnya.
Dengan warisan yang kaya dan komitmen terhadap keunggulan, BRI terus menjadi pelopor dalam industri keuangan yang layananya dapat dinikmati oleh seluruh lapiran masyarakat.
Andrijanto menambahkan, dengan kehadiran BRI sebagai BPDM, harapannya dapat semakin menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi BRI serta dapat memperkuat industri perdagangan komoditi berjangka yang lebih terpercaya, transparan dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
BRI dan KBI memiliki komitmen untuk senantiasa menghadirkan produk terkini yang tentunya aman, nyaman, dan inovatif.
“Dengan kerja sama yang akan berlangsung, perseroan berharap dapat menjawab tantangan dengan lebih baik, memberikan solusi yang tepat untuk nasabah, memberikan inpirasi yang positif bagi pihak – pihak lainnya serta senantiasa dapat memberi makna untuk Indonesi,” tegas Andrijanto.
Budi Susanto, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini, ekosistem perdagangan komoditi berjangka menjadi lengkap dan tentunya akan memberikan lebih banyak opsi layanan transaksi bagi masyarakat.
Sebagai lembaga kliring, KBI bertanggung jawab memastikan bahwa setiap transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selama 2023, PT KBI telah melakukan kontrak berjangka dan derivatif lainnya sebanyak 7.830.098 lot di luar transaksi kontrak single stock yang sebesar 218.853 lot.
Sementara, volume Transaksi harian termasuk di dalamnya CFD atau tercatat sebesar 30.115,8 lot. Sementara, untuk volume rata-rata harian di luar CFD atau Single Stock adalah sebesar 29.293,2 lot.
"Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat ekosistem perdagangan komoditi berjangka di Indonesia. Kami yakin dengan dukungan BRI sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, akan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi," ucap Budi.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa industri perdagangan komoditi berjangka di Indonesia semakin terpercaya dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global," tambahnya. (*)