KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

21 Maret 2024 13:50 21 Mar 2024 13:50

Thumbnail KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim Watermark Ketik
Kepala Satgas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan monitoring KPK Roro Wide Sulistyowati (tengah) bersama Ketua KAD Jatim Riswanda (kiri) dan Wakil Ketua KAD Jatim Suryo (Kanan), Kamis (21/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Masalah perizinan masih dianggap sebagai titik rawan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terungkap dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jatim bersama dengan KPK, Kamis (21/3/2024).

"Kami sejak Senin sampai Jumat menggelar FGD yang memang untuk mengantisipasi adanya tidak pidana korupsi yang kerap disalah gunakan seperti perizinan," beber Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan monitoring KPK Roro Wide Sulistyowati, Kamis (21/3/2024).

Salah satu kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha adalah perizinan yang tadinya dikeluarkan oleh daerah kemudian ditarik ke pusat. Hal ini menyebabkan ketidaktahuan dan kesulitan akses, yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi korupsi.

"Ketidaktahuan dari para pelaku usaha kemudian menimbulkan potensi korupsi karena ketidaktahunan itu kan menjadi sulit untuk mengakses perizinan satu terus kemudian kedua aturan-aturan yang selalu berubah dan persyaratan-persyaratan yang berat dan lain sebagainya," ungkapnya.

Roro juga menyoroti pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor konstruksi dan kesehatan, juga rentan terhadap praktik korupsi.

"Acara ini menjadi wadah dialog Jadi kalau ada kendala karena berdasarkan data dari KPK ini kan selalu setiap kali ada pengungkapan korupsi selalu ada pihak swasta yang terlibat. Nah di sini berarti kita harus juga swasta menegakkan integritas diri," bebernya.

Ketua KAD Jatim, Riswanda menilai KAD Jatim telah berupaya untuk membangun integritas dalam dunia usaha juga melibatkan komunitas lokal. Dalam hal ini, KAD Jatim berfungsi sebagai forum komunikasi antara pelaku usaha dan regulator di tingkat daerah.

"Peran KPK hanya ada di Jakarta, Kami yang ada di daerah mewadahi untuk menjadi jembatan antara pengusaha dengan pemerintah," jelasnya.

Melalui kolaborasi antara KPK, Komunitas Lokasi Daerah, dan para pelaku usaha, diharapkan dapat diciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berintegritas, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di seluruh Indonesia. "Sehingga perekonomian dan bisnis di Jawa Timur akan semakin baik dan berintegritas," pungkasnya.

Wakil Ketua KAD Jatim Bidang Pariwisata Suryo Widodo menilai langkah yang dilakukan KAD Jatim dan KPK ini bentuk sinergi yang bagus untuk kelangsungan iklim bisnis di Jawa Timur. "Dengan begitu pengusaha bisa dengan tenang untuk melakukan bisnis di Jawa Timur," ucapnya.

Suryo menilai KAD Jatim siap membantu keluhan yang diberikan pengusaha terkait perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. "Kami siap menjadi pendamping dan jembatan antara pengusaha dan pemberi izin agar tidak terjadi penyimpangan seperti tindak pidana korupsi," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Perizinan jadi rawan Korupsi Korupsi Pengusaha KAD Jatim Jawa timur