Letkol Moch Sroedji Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Persetujuan Presiden

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

1 Agustus 2024 10:05 1 Agt 2024 10:05

Thumbnail Letkol Moch Sroedji Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Persetujuan Presiden Watermark Ketik
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman sedang memperlihatkan dokumen sejarah dan biografi tentang Letkol Moch. Sroedji (1/8/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, Letkol Mochamad Sroedji tengah diusulkan bergelar pahlawan nasional. Meskipun lahir di Bangkalan pada 1 Februari 1915, Letkol Moch. Sroedji dikenal sebagai pahlawan yang berasal dari Jember.

Meski begitu, Letkol Moch. Sroedji juga terlibat dalam pergerakan nasional saat melawan penjajah Belanda pada saat itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan pengajuan penyematan gelar pahlawan nasional sedang menunggu persetujuan Presiden.

Ada tiga tahapan pengajuan, yaitu kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung yang disahkan Kementerian Sosial, verifikasi dan validasi (verval), serta terakhir persetujuan presiden.

“Proses administrasi dan verval sudah berhasil. Di lapangan bersama dengan tim Kementerian Sosial mendatangi beberapa titik-titik yang menunjukkan bahwa kepahlawanan dari Letkol Moch. Sroedji,” ungkap Helmi saat ditemui di ruangannya, Kamis (1/8/2024).

Lokasi yang ditinjau dimuai dari tempat Letkol Moch. Sroedji tertembak di Mumbulsari ketika pertempuran pada 8 Februari 1949. Setelah gugur di tangan kolonial, mayat Letkol Sroedji diseret dan diumumkan di khalayak umum di eks Hotel Jember, atau sekarang kantor BRI Alun-alun Jember.

“Dokumennya dinamakan ‘Woro-Woro’ atau pengumuman ke warga untuk memberitahu kalau memberontak akan bernasib sama,” jelasnya sambil memperlihatkan salinan arsipnya.

Kemudian menuju lokasi persemayaman di TPU Jember Lor, Museum Letkol Moch. Sroedji di Kalisat yang dikelola perseorangan, serta mendatangi saksi hidup.

“Pun ada dokumen-dokumen yang menunjukkan Letkol Moch. Sroedji adalah Komandan Brigade yang menandatangani perjanjian demarkasi (perbatasan wilayah) antara Belanda dengan Indonesia,” sambungnya.

Hal itulah yang kemudian diyakini Letkol Moch. Sroedji diyakini terlibat pejuang kemerdekaan nasional. Termasuk bukti-bukti pendukung lainnya yang juga diambilkan dari arsip di Negeri Kincir Angin.

Helmi menyebutkan pengusulan pahlawan nasional dari Jember itu sudah berlangsung sejak tahun 2016. Harapannya pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 Letkol Moch. Sroedji menyandang gelar Pahlawan Nasional.

“Tapi ya kami memahami kondisi juga, tugas presiden sangat banyak. Target paling tidak tahun ini sudah dapat persetujuan presiden,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Letkol Moch. Sroedji Jember Diajukan gelar Pahlawan Nasional Dinas Sosial Kabupaten Jember