Lintasan Uji Berubah, Pemohon SIM C Kota Batu Diimbau Tetap Berlatih

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

7 Agustus 2023 13:17 7 Agt 2023 13:17

Thumbnail Lintasan Uji Berubah, Pemohon SIM C Kota Batu Diimbau Tetap Berlatih Watermark Ketik
Lintasan ujian SIM C di Mapolres Batu yang telah di ubah menjadi Huruf S, (7/8/2023) (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengimbau Pemohon SIM di Kota Batu agar menyiapkan diri dalam menghadapi ujian praktek.

Meskipun lintasan angka 8 dalam tes ujian praktek sim C diganti dengan perlintasan huruf S, pemohon diharap tetap belajar dan berlatih dahulu. Sehingga dapat melalui ujian praktek dengan baik dan benar.

"Gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian Karena tidak siap dalam mengikuti ujian. Kami meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes dengan memanfaatkan lapangan yang ada di sore hari," katanya, Senin (7/8/2023).

Menurut AKP Lya, mulai hari ini materi ujian praktek SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Hal itu berlaku di seluruh jajaran satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM di kepolisian yang ada di Indonesia termasuk Mapolres Batu.

"Meskipun demikian, kami menegaskan kembali terkait kepengurusan surat izin mengemudi agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian," tegasnya.

AKP Lya menegaskan, meskipun lintasan ujian praktek berubah, pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme ujian teori. Yaitu meliputi undang-undang lalu lintas dan etika berkendara. Ujian teori juga meliputi teknis dasar Kendaraan Bermotor, cara mengendarai Kendaraan Bermotor dan tata cara berlalu lintas.

"Kalau ujian praktek adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji," urainya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu SIM C