KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kabar baik untuk para mahasiswa yang ingin dapatkan beasiswa. Sekarang, para pencari beasiswa dapat melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP.
Di kutip dari Kemdikbud.co.id, KIP ini telah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan khusus mahasiswa dari keluarga ekonomi kurang mampu untuk mendapat pembiayaan biaya kuliah dan uang saku hingga lulus.
Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Pada 2023, mahasiswa terpilih akan menerima bantuan biaya hidup yang terbagi dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.
Pembagian tersebut berdasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Syarat penerima KIP Kuliah harus memenuhi syarat kepemilikan KIP, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk program sarjana, jangka waktu pemberian beasiswa ini maksimal 8 semester, Diploma IV (maksimal 8 semester), Diploma (III 6 semester), dan Diploma II (maksimal 4 semester).
Menurut Panduan KIP Kuliah Merdeka, berikut cara membuat akun KIP Kuliah 2023:
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Pilih ‘Login siswa’ di bagian kanan atas
3. Jika sudah pernah punya akun, langsung masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
4. Jika belum punya akun, pilih ‘Daftar baru’
5. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif dengan benar.
6. Jika NIK,NISN danNPSN tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah, hubungi operatorDAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Siswa lulusan dapat mengajukan perbaikan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
7. Setelah proses selesai, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email.
8. Kembali login di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sedangkan untuk Link pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka di situs Sistem KIP Kuliah yakni DISINI : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ (*)