KETIK, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti banyaknya daerah yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan dalam rapat virtual yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dari ruang sidang utama Kemendagri pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah terkait.
Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak membuka pendaftaran PPPK bagi tenaga non-ASN berisiko menimbulkan "bom waktu" yang dapat memicu gejolak sosial di daerah. "Siap-siap Anda nanti didemo oleh mereka," ujar Tito.
Berbagai alasan, seperti keterbatasan anggaran, miskomunikasi internal, dan kurangnya perhatian kepala daerah terhadap isu ini, menjadi faktor penyebab rendahnya pengajuan formasi PPPK.
Berdasarkan data Kemenpan RB, sebanyak 1.789.050 tenaga non-ASN berhak mendaftar PPPK. Namun, baru 1.345.338 orang yang mendaftar, menyisakan 443.712 tenaga honorer.
Dari jumlah tersebut, 334.004 orang belum mendapatkan kesempatan mendaftar PPPK.
Tito juga menyoroti kebijakan beberapa daerah yang masih merekrut tenaga honorer baru, meskipun Undang-Undang ASN yang diterbitkan pada Oktober 2023 telah melarang perekrutan tersebut. Kebijakan ini, menurut Tito, dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemerintah daerah dan menjadi beban bagi pemerintah pusat.
Mendagri berharap kepala daerah segera menindaklanjuti masalah ini agar tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan mengikuti seleksi PPPK.
"Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak menjadi beban di masa depan," tegas Tito.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Seleksi ini akan melalui berbagai tahap, termasuk seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman hasil kelulusan yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.
Calon pelamar diminta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan dan selalu memantau informasi resmi dari BKN atau instansi terkait untuk memastikan tidak terlewat tahapan seleksi berikutnya. (*)