Oknum Polisi Diduga Palsukan BAP, Korban akan Lakukan Uji Labfor

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

15 September 2023 12:07 15 Sep 2023 12:07

Thumbnail Oknum Polisi Diduga Palsukan BAP, Korban akan Lakukan Uji Labfor Watermark Ketik
Pelapor Esther (kiri) bersama Kuasa Hukum Matheus (baju biru) meninggalkan Mapolres Jember usai proses pemeriksaan (14/9/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Seorang oknum anggota Polres Jember inisial N dilaporkan karena diduga melakukan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tandatangan saksi kasus KDRT. 

Pelapor merupakan seorang perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Kecamatan Sumbersari, Jember yang menjadi saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anaknya berinisial WA (25).

Tindak kriminal tersebut terungkap saat proses persidangan. Esther yang saat itu sebagai saksi dalam persidangan mendapati isi BAP saat diperiksa penyidik kepolisian di Polsek Sumbersari tidak sesuai. Bahkan tanda tangan Esther diduga juga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N itu.

Kuasa Hukum Esther, Matheus Ramses Romeantenan, menyampaikan, kliennya kembali menjalankan proses pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Jember pada Kamis (14/9/2023) dengan didampingi tiga kuasa hukum.

Ramses menyebut oknum polisi tersebut dilaporkan dengan Pasal 263 Juncto 264 KUHP Tentang Pemalsuan Dokumen juga Terkait Tanda Tangan Palsu dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

“Pemeriksaan hari ini, menindaklanjuti pemeriksaan kemarin terkait tanda tangan yang berbeda di dua BAP. Melengkapi informasi dari pemeriksaan pertama, jadi yang dipalsukan tidak hanya tanda tangan, tapi untuk BAP ada dua. Kemudian juga tadi langsung setelah itu kita membuat laporan ke SPKT,” ujar Ramses saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Jumat (15/9/2023).

Menurut Ramses, polisi saat ini masih memeriksa kliennya, Esther sebagai pelapor. Tetapi tidak menutup kemungkinan dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi lain.

“Diantaranya dari pihak keluarga pelapor. Juga akan didalami soal kasus ini, termasuk dimungkinkan terlapor yakni oknum polisi inisial N itu juga akan dipanggil. Kasus ini juga sudah kami teruskan ke Paminal (pengamanan internal),” ujarnya.

Pihaknya juga akan menguatkan bukti-bukti tambahan, termasuk juga akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dugaan dokumen yang dipalsukan.

“Hal itupun (labfor) kemarin, sudah dicatat keterangannya oleh penyidik saat klien kami diperiksa. Selain itu, ada rencana juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, juga ke Mabes Polri. Dimungkinkan juga akan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap pria asal Ambon itu.

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, mengkonfirmasi proses penyelidikan terkait kasus dugaan oknum polisi nakal masih berlanjut.

"Untuk laporan yang disampaikan oleh Bu Esther itu masih terus lanjut prosesnya, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi itu. Terus kami proses kok," kata Dwi.

Selanjutnya, Dwi menyebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan untuk menambah keterangan pelapor.

"Ada 2-3 orang, mungkin dari keluarga pelapor. Kemudian untuk Oknum Polisi (N) belum kita periksa, karena saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti awal dulu. Karena sebagai pembanding dan jelas, dokumen apa yang diduga dipalsukan," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Oknum Polisi polres jember palsukan BAP dan tandatangan Jember pelapor jalani pemeriksaan Paminal Polsek sumbersari