KETIK, PAMEKASAN – Polres Pamekasan mulai melaksanakan operasi keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan menjelang bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Operasi yang dilaksanakan Polres Pamekasan dengan beberapa sasaran pelanggaran pengguna lalu lintas tersebut akan berlangsung 14 hari sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
"Target utama dari pelaksanaan Operasi Semeru kali ini di antaranya pengawasan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)," ungkap Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, (4/3/2024).
Polres Pamekasan juga menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, mengoperasikan handphone sambil berkendara, melawan arus, pengendara dengan kecepatan tinggi dan pengendara sedang dan atau diketahui menkonsumsi hal-hal yang mengandung alkohol.
"Kenapa itu target kami, supaya bisa meminimalisir angka kecelakaan, mengurangi angka pelanggaran saat berlalu lintas dan yang terpenting bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, utamanya selama dan setelah bulan suci Ramadan tahun ini," paparnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menggelar apel pasukan yang dihadiri Pejabat Utama Polres Pamekasan, Pasiops Kodim 0826 Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Maksud dan tujuan digelarnya apel tersebut guna memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan operasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan Operasi Semeru tahun ini bisa berhasil dan berjalan dengan lancar," harapnya. (*).