Panwaslih Nagan Raya Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Jurnalis: Basriadi
Editor: Cutbang Ampon

11 Juli 2024 11:42 11 Jul 2024 11:42

Thumbnail Panwaslih Nagan Raya Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Watermark Ketik
Anggota Panwaslih Nagan Raya, Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Said Zamzami saat melakukan tahapan Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih, Kamis (11/07/24) (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin tersebut, dilakukan di beberapa desa dalam Kecamatan Kuala. Tujuannya, agar pencocokan di wilayah tersebut teliti dan sudah sesuai prosedur serta memastikan hak pilih bagi masyarakat yang Memenuhi Syarat (MS).

Anggota Panwaslih Nagan Raya, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Said Zamzami mengatakan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024  dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.

Dikatakan Said Zamzami, Panwaslih Nagan Raya bertujuan melakukan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu MS maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas di Desa setempat atau langsung ke Posko pengaduan Panwaslih Nagan Raya," kata Said, Kamis (11/7/2024).

Komisioner Said Zamzami juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan uji petik, memastikan jumlah pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pencatatan tersebut dilakukan dengan sistem dor to dor oleh petugas, mendatangi rumah calon pemilih.

"Kami dari Panwaslih Nagan Raya melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih dalam tahapan Coklit. Ini untuk mencegah tidak terjadinya data pemilih ganda dan memastikan agar setiap calon pemilih mendapatkan haknya sebagai pemilih pada saat Pilkada serentak November mendatang," unggah Said Zamzami. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada Nagan Raya Panwaslih Nagan Raya Coklit DPT Nagan Raya Aceh pilkada Nagan Raya