Pelaksanaan PSU di Bangkalan Terkendala Tidak Adanya Cadangan C Plano

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

16 Februari 2024 13:23 16 Feb 2024 13:23

Thumbnail Pelaksanaan PSU di Bangkalan Terkendala Tidak Adanya Cadangan C Plano Watermark Ketik
Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan. 16/02/2024. (Foto. Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Pemungutan suara ulang (PSU) yang direkomendasikan Bawaslu Bangkalan di 12 tempat pemungutan suara atau TPS sepertinya masih sulit untuk digelar dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh, menurutnya KPU Bangkalan tidak memiliki cadangan C plano dan masih minta ke Provinsi. Mustain mengakui hal itu menjadi kendala dalam melakukan PSU.

“Mudah-mudahan secepatnya. Kita berharap Sabtu-Minggu ini ya, tapi kayaknya agak sulit karena C planonya belum tersedia, mungkin akhir pekan ini kita fokus kepada hitung ulang dulu, sambil menunggu kesiapan logistiknya KPU Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Jumat. (16/02/2024).

Menurut Mustain, penyebab PSU di Bangkalan antara lain menyalahi tata cara prosedur pemungutan suara, surat suara yang sudah tercoblos, lalu ada kiriman video dari masyarakat berkaitan dengan KPPS yang mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan ke dalam kotak.

"Ada beberapa TPS yang direkomendasikan PSU di antaranya Kecamatan Arosbaya, Socah Labang, dan Kecamatan Kota, di luar tiga kecamatan tersebut ada beberapa kecamatan yang butuh kajian yang lebih mendetail, dan kita masih mau meminta keterangan dari pengawas TPS kami di lapangan", tambahnya.

Ada 35 TPS yang sudah direkomendasikan hitung ulang. Sementara mentara 47 TPS berpotensi akan dihitung ulang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bangkalan KPU Bawaslu PSU pemilu 2024