KETIK, CIANJUR – Pemkab Cianjur menegaskan serius mendukung proses pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yaitu Kabupaten Cianjur Selatan.
"Di antara kabupaten lain di Jawa Barat yang ingin melakukan pemekaran, hanya Kabupaten Cianjur yang paling siap untuk melaksanakan pemekaran Cianjur Selatan," kata Bupati Cianjur, H. Herman Suherman kepada media online nasional Ketik.co.id, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, CDOB Cianjur Selatan didukung oleh semua pihak, dari mulai berbagai lapisan masyarakat, seperti tokoh masyarakat, alim ulama, pemuda, dan pengusaha Cianjur Selatan.
"Terus kami dorong dari Pemda Cianjur sebagai kabupaten induk dan juga DPRD Cianjur, DRPD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat," ungkap Herman menambahkan.
Ia menegaskan, sebagai bukti keseriusan dalam pemekaran Cianjur Selatan, Pemkab Cianjur melaksanakan Titik Nol Pembangunan Master Plan kantor Pemerintahan Cianjur Selatan di tanah seluas 40 Hektar di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
"Kami akan berikan bantuan sebesar Rp 177 Miliar pertahun selama 3 tahun setelah dibentuknya secara resmi pemerintah Kabupaten Cianjur Selatan sebagai dukungan penuh saya selaku Bupati Cianjur dalam membangun Cianjur," terangnya.
Selain hal tersebut, sebelumnya Bupati Cianjur juga menyampaikan dalam acara talkshow bersama dengan TVRI Jawa Barat yang disiarkan secara live kemarin jam 15.00 WIB.
"Mari kita dukung bersama dan sebarkan informasi di media sosial kita bahwa Kabupaten Cianjur siap untuk melaksanakan pemekaran Cianjur Selatan untuk pemerataan dan keadilan dalam pembangunan," ajaknya.
Dirinya bersyukur, berkat dukungan, harapan dan doa bersama warga masyarakat Cianjur Selatan ia bersama dengan Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), Ceng Badri telah meresmikan Titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
"Insya Allah di tempat ini akan dibangun gedung perkantoran pemerintah Kabupaten Cianjur Selatan bersama dengan Gedung Forkopimda Cianjur Selatan yaitu Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama," ujar Dia.
H. Herman Suherman menjelaskan, dari 32 Kecamatan dan 360 Desa dan Kelurahan akan dibagi dua, yaitu 14 Kecamatan dan 161 Desa ikut ke Kabupaten Cianjur Selatan, selain itu masih bersama dengan Kabupaten Cianjur Induk.
Sebanyak 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Cianjur Selatan itu adalah :
1. Sukanagara
2. Pagelaran
3. Tanggeung
4. Cibinong
5. Pasirkuda
6. Cijati
7. Leles
8. Cidaun
9. Kadupandak
10. Takokak
11. Naringgul
12. Cikadu
13. Agrabinta
14. Sindangbarang
Ia berujar, dengan adanya pemekaran ini diharapkan tidak ada lagi kesenjangan dalam hal pembangunan dan dapat mempercepat peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur dari warga Cianjur Selatan yang sudah lebih dari 15 tahun berjuang untuk membangun kesetaraan dan peningkatan kesejahteraan di Cianjur Selatan," tukasnya menutup pernyataan. (*)