Pemkot Malang Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Besar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

21 Agustus 2023 10:18 21 Agt 2023 10:18

Thumbnail Pemkot Malang Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Besar Watermark Ketik
Suasana Pasar Besar Malang (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dana sebesar Rp 4 miliar bakal digelontorkan oleh Pemerintah Kota Malang untuk merelokasi pedagang di Pasar Besar. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari rencana revitalisasi Pasar Besar yang akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, dana relokasi pedagang Pasar Besar diambil dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.

"Relokasi Pasar Besar dananya sekitar Rp 4 miliar. Sudah masuk ke pembahasan PAK minggu depan, kita akan mengevaluasi apakah menjadi hal urgen terkait relokasi," jelas Trio pada Senin (21/8/2023).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi turut menanggapi. Muncul estimasi bahwa tahun ini Pemkot Malang segera mengantongi kepastian revitalisasi Pasar Besar oleh Pemerintah Pusat. 

"Tapi saya belum bisa menentukan bulannya. Salah satu persyaratan dari pembangunan pasar itu adalah ketersediaan kami merelokasi pedagang. Kemudian menyediakan tempat untuk relokasi sementara," jelas Eko.

Rencananya para pedagang Pasar Besar akan direlokasi pada bagian Pasar Baru Barat dan Pasar Baru Timur. Namun Eko belum dapat memastikan target relokasi para pedagang.

"Nanti Diskopindag yang akan memberikan arahan harus ditempatkan di mana saja, sesuai dengan komoditas masing-masing," serunya.

Rencana tersebut dilakukan Diskopindag sembari menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat dalam pembiayaan revitalisasi Pasar Besar. 

"Kami masih menunggu. Kalau sudah ada jawaban dari pusat, akan segera kita siapkan. Terpenting, pada saat diputuskan kapan dari pusat, Pemkot Malang sudah siap dengan langkah apa yang harus dilakukan," bebernya.

Sementara itu, salah satu anggota Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Zainul Arifin tetap dalam prinsipnya. Jika relokasi dilakukan untuk pembongkaran, maka pedagang yang terhimpun dalam Hippama dengan tegas menolak. 

Sejak awal, Hippama bersikukuh supaya revitalisasi Pasar Besar hanya sebatas renovasi, bukan pembongkaran total yang memakan waktu lama.

"Relokasi yang bersifat renovasi, tentunya sesuai harapan pedagang karena yang dijadikan masalah hingga kemarin adalah relokasi yang bersifat pembongkaran," jelasnya.

Saat ini kondisi Pasar Besar sangat memerlukan perhatian dari Pemkot Malang. Seperti di lantai tiga dan lantai empat yang masih terbengkalai. Sebelumnya para pedagang telah melakukan perbaikan secara swadaya di lantai satu dan dua. 

Jelas Zainul, pedagang mampu mengumpulkan uang hingga Rp 350 juta untuk perbaikan keramik dan talang air di lantai empat.

"Hingga saat ini yang jadi perhatian khusus adalah lantai tiga dan empat karena terbengkalai dan itu yang harus di khususkan. Apalagi sekarang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Malang karena sudah putus perjanjian dengan Matahari," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Besar relokasi pedagang Diskopindag Kota Malang Revitalisasi Pasar Besar Pedagang Pasar Besar Kota Malang