Pendaftar Baru e-RDKK di Jember Belum Dapat Alokasi Pupuk Subsidi

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

10 Juni 2024 10:59 10 Jun 2024 10:59

Thumbnail Pendaftar Baru e-RDKK di Jember Belum Dapat Alokasi Pupuk Subsidi Watermark Ketik
Ilustrasi penebusan pupuk subsidi di kios yang dilengkapi iPubers (Foto: pupuk-indonesia.com)

KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) tengah melakukan pemutakhiran data e-RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani.

Baik penambahan petani penerima baru yang belum terdaftar, penambahan luas lahan dan pupuk, maupun pembaruan volume pupuk dan jenis pupuk organik bagi petani eksisting. Proses update dilakukan mulai 5 hingga 18 Juni 2024.

Untuk memudahkan penebusan, kios-kios dilengkapi dengan aplikasi iPubers yang teritegrasi dengan data petani penerima di e-RDKK. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian

Pembaruan data e-RDKK ini buntut rendahnya serapan pupuk subsidi tahun 2024. Padahal alokasi pupuk bersubsidi ditambah hampir dua kali lipat.

Di Jember , updating e-RDKK sudah disosialisasikan. Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari para petani dan pemilik kios pertanian.

Salah satu petani asal Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Saifullah, menyampaikan kegembiraannya karena pemerintah sudah menambah kuota pupuk subsidi. "Terima kasih sudah ada update data e-RDKK,” tuturnya, Senin (10/6/2024).

Namun, Saifullah menyayangkan lambatnya pemerintah dalam menangani penambahan dan distribusi pupuk subsidi. Seharusnya, kata dia, bisa dipersiapkan sejak awal tahun, agar hasil produksi pertanian sesuai dengan yang diharapkan.

“Supaya kebutuhan para petani bisa tercukupi alokasi pupuknya,” imbuh Saiful.

Sementara, menurut pemilik kios UD Sumber Lancar, Sukorambi, Suparhaji, dengan updating data E-RDKK ini akan membantu petani yang belum terdaftar serta yang sudah terdaftar untuk mendapat tambahan kuota pupuk.

Lagi-lagi, dirinya menyampaikan kekhawatiran. Menurutnya, mekanisme yang sudah ada sejak dulu bahwa pendaftar periode tahun ini baru akan mendapat alokasi pupuk pada tahun berikutnya, tahun 2025.

Hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan. “Apakah memungkinkan bagi petani yang baru masuk e-RDKK bisa dapat langsung menerima pupuk subsidi?,” tanyanya resah.

Terpisah, Bagian Pupuk Dinas TPHP Jember, Sri Agiyanti, menanggapi itu. Ia mengatakan, bagi petani yang baru terdaftar dalam e-RDKK belum dapat menerima pupuk subsidi tahun ini.

“Pendaftar baru belum bisa langsung mendapatkan alokasi. Nanti setelah selesai revisi alokasi akan ditambahkan oleh pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (10/6/2024).

Petani yang baru masuk daftar e-RDKK tahun ini baru akan menerima pupuk subsidi pada alokasi tahun berikutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pupuk Subsidi update e-RDKK Jember